Thania, Mir’ah (2024) Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Tanpa Surat Izin Atasan Perspektif Teori Maslahah (Studi Kasus Pengadilan Agama Parepare). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
2120203874130037.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (10MB)

Abstract

Penelitian tesis ini mengkaji tentang kewajiban seluruh aparatur sipil negara untuk memperoleh surat izin atasan ketika ingin bercerai, selanjutnya Hakim selaku pemberi putusan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menilai apakah perkara tersebut dapat diputuskan atau tidak. Permasalahan utama pada penelitian ini adalah 1) Bagaimana tinjauan teori mashlahah terhadap persyaratan perceraian bagi aparatur sipil negara, 2) Bagaimana bentuk pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara perceraian bagi aparatur sipil negara di Pengadilan Agama Parepare, dan 3) Bagaimana relevansi bentuk pertimbangan Hakim dengan teori maslahah dalam memutuskan perkara perceraian bagi aparatur sipil negara di Pengadilan Agama Parepare. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis empiris, penelitian yang dilakukan secara langsung untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi, kemudian akan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori hukum yang ada. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Konstruksi penelitian dalam menjawab persoalan yang muncul dengan menggunakan teori kepastian hukum dan teori maslahah Hasil penelitian menunjukkan 1) Persyaratan perceraian dalam teori maslahah berupaya untuk menekan tingkat terjadinya perceraian pada lingkungan aparatur sipil negara. Atasan atau pejabat yang berwenang berhak memberikan bimbingan agar pegawai tersebut berusaha mempertahankan rumah tangganya. 2) Pengadilan Agama Parepare memberikan waktu selama enam bulan untuk mendapatkan surat izin atasan, ketika sampai batas waktu yang ditentukan belum memiliki surat izin tersebut, dan pemohon/termohon tetap ingin bercerai maka ia dibebankan membuat surat pernyataan siap menanggung resiko sebagai akibat dari perceraian yang tidak memiliki surat izin atasan. Adapun resiko yang dimaksud terlampir pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. 3) Relevansi pertimbangan Hakim dengan teori maslahah terdapat keterkaitan, sebab Hakim dalam memutuskan perkara selain memperhatikan undang-undang yang berlaku, Hakim juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan. Kemaslahatan yang didapatkan dari perceraian yang dilakukan secara resmi di Pengadilan Agama, berupa: adanya kepastian hukum dan keadilan dari putusan perceraian yang ditetapkan Hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: : Aparatur Sipil Negara, Perceraian, Tanpa Surat Izin Atasan, dan Teori Maslahah.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam
Depositing User: kifli Mahasiswa ppl
Date Deposited: 07 Oct 2024 02:41
Last Modified: 07 Oct 2024 02:41
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8770

Actions (login required)

View Item View Item