Damayanti, Devi (2024) Pemahaman Petani Padi Terhadap Zakat Pertanian Di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19.2700.013.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang zakat serta kurangnya eksistensi dari organisasi pengelola zakat dalam menekankan pentingnya zakat pertanian sehingga masyarakat yang memiliki potensi membayar zakatnya tidak sesuai dengan ketentuan zakat dimana zakat merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab dan kadarnya. Penelitian ini akan mengkaji dua permasalahan yaitu : Bagaimana pemahaman petani terhadap zakat pertanian dan Bagaimana strategi UPZ KUA untuk meningkatkan pemahaman terhadap zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menguraikan pemahaman petani terhadap Zakat Pertanian dan untuk menganalisis Strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi, Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengelolaan data Coding, Tabulasi, kategorisasi dan Uji Keabsahan Data. data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman petani tentang zakat pertanian di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang masih sangat kurang, mereka belum mengetahui apa itu zakat pertanian, pengertian mereka tentang zakat sangat terbatas, mereka hanya mengetahui zakat fitrah. Adapun strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani dengan bentuk strateginya pertama sosialisasi ditiap ramadhan, kedua sosialisasi dihari-hari besar Islam, dan ketiga sosialisasi melalui pengajian ibu-ibu. Walaupun UPZ ini melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan zakat tetapi masih banyak kelompok petani yang tidak hadir dan malas datang. Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang zakat serta kurangnya eksistensi dari organisasi pengelola zakat dalam menekankan pentingnya zakat pertanian sehingga masyarakat yang memiliki potensi membayar zakatnya tidak sesuai dengan ketentuan zakat dimana zakat merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab dan kadarnya. Penelitian ini akan mengkaji dua permasalahan yaitu : Bagaimana pemahaman petani terhadap zakat pertanian dan Bagaimana strategi UPZ KUA untuk meningkatkan pemahaman terhadap zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menguraikan pemahaman petani terhadap Zakat Pertanian dan untuk menganalisis Strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi, Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengelolaan data Coding, Tabulasi, kategorisasi dan Uji Keabsahan Data. data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman petani tentang zakat pertanian di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang masih sangat kurang, mereka belum mengetahui apa itu zakat pertanian, pengertian mereka tentang zakat sangat terbatas, mereka hanya mengetahui zakat fitrah. Adapun strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani dengan bentuk strateginya pertama sosialisasi ditiap ramadhan, kedua sosialisasi dihari-hari besar Islam, dan ketiga sosialisasi melalui pengajian ibu-ibu. Walaupun UPZ ini melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan zakat tetapi masih banyak kelompok petani yang tidak hadir dan malas datang. Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang zakat serta kurangnya eksistensi dari organisasi pengelola zakat dalam menekankan pentingnya zakat pertanian sehingga masyarakat yang memiliki potensi membayar zakatnya tidak sesuai dengan ketentuan zakat dimana zakat merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab dan kadarnya. Penelitian ini akan mengkaji dua permasalahan yaitu : Bagaimana pemahaman petani terhadap zakat pertanian dan Bagaimana strategi UPZ KUA untuk meningkatkan pemahaman terhadap zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menguraikan pemahaman petani terhadap Zakat Pertanian dan untuk menganalisis Strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi, Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengelolaan data Coding, Tabulasi, kategorisasi dan Uji Keabsahan Data. data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman petani tentang zakat pertanian di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang masih sangat kurang, mereka belum mengetahui apa itu zakat pertanian, pengertian mereka tentang zakat sangat terbatas, mereka hanya mengetahui zakat fitrah. Adapun strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani dengan bentuk strateginya pertama sosialisasi ditiap ramadhan, kedua sosialisasi dihari-hari besar Islam, dan ketiga sosialisasi melalui pengajian ibu-ibu. Walaupun UPZ ini melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan zakat tetapi masih banyak kelompok petani yang tidak hadir dan malas datang. Minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang zakat serta kurangnya eksistensi dari organisasi pengelola zakat dalam menekankan pentingnya zakat pertanian sehingga masyarakat yang memiliki potensi membayar zakatnya tidak sesuai dengan ketentuan zakat dimana zakat merupakan sesuatu yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab dan kadarnya. Penelitian ini akan mengkaji dua permasalahan yaitu : Bagaimana pemahaman petani terhadap zakat pertanian dan Bagaimana strategi UPZ KUA untuk meningkatkan pemahaman terhadap zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menguraikan pemahaman petani terhadap Zakat Pertanian dan untuk menganalisis Strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi, Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan teknik pengelolaan data Coding, Tabulasi, kategorisasi dan Uji Keabsahan Data. data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman petani tentang zakat pertanian di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang masih sangat kurang, mereka belum mengetahui apa itu zakat pertanian, pengertian mereka tentang zakat sangat terbatas, mereka hanya mengetahui zakat fitrah. Adapun strategi UPZ KUA di Kecamatan Cendana yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani dengan bentuk strateginya pertama sosialisasi ditiap ramadhan, kedua sosialisasi dihari-hari besar Islam, dan ketiga sosialisasi melalui pengajian ibu-ibu. Walaupun UPZ ini melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan zakat tetapi masih banyak kelompok petani yang tidak hadir dan malas datang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Zakat Pertanian, Pemahaman Petani dan Strategi UPZ KUA.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf
Depositing User: kifli Mahasiswa ppl
Date Deposited: 08 Oct 2024 08:31
Last Modified: 08 Oct 2024 08:31
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8479

Actions (login required)

View Item View Item