ARNI, ARNI (2024) PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI MUCIKARI PROSTITUSI ONLINE PERSPEKTIF FIQH JINAYAH. Undergraduate thesis, IAIN Pare pare.

[thumbnail of 2020203874231018.pdf] Text
2020203874231018.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Sanksi Pidana Bagi Mucikari Prostitusi Online Perspektif Fiqh Jinayah dengan mengkaji tiga rumusan masalah yaitu ; Bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap mucikari dalam kasus prostitusi online di Indonesia ?, Bagaimana penerapan sanksi pidana bagi mucikari prostitusi online dalam perspektif fiqh jinayah ? dan Bagaimana perbandingan pemidanaan bagi pelaku mucikari menurut KUHP dan fiqh jinayah ? Penelitian ini menggunakan library research dengan pendekatan yang yuridis normatif. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik book survey, yaitu dengan menelusuri buku, artikel, website, dokumen, atau literatur-literatur lainnya. Adapun teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Pertanggungjawaban hukum terhadap mucikari dalam kasus prostitusi online di Indonesia telah diatur pada Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Selain dari pada itu, mucikari juga dapat dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelaku praktik prostitusi juga dapat dijerat dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (trafficking). 2) Penerapan sanksi pidana bagi mucikari perspektif fiqh jinayah yaitu fasilitator atau mucikari dalam praktik prostitusi dapat dijatuhi hukuman sama beratnya dengan pelaku prostitusi atau pelaku zina. Terlebih lagi segala sesuatu yang memudahkan terjadinya tindak asusila akan mendapatkan sanksi yang keras dan tegas. 3) Terdapat persamaan dan perbedaan pemidanaan bagi pelaku mucikari menurut KUHP dan fiqh jinayah yaitu, pada KUHP dan fiqh jinayah memiliki kesamaan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari kejahatan dan memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan. Sedangkan perbedaannya yaitu, pada KUHP sanksi hanya berlaku bagi pelaku fasilitator atau mucikari akan tetapi bagi PSK maupun pengguna jasa PSK tidak dapat diancam pidana kecuali salah satunya terikat hubungan pernikahan maka dapat diancam pidana perzinaan, sedangkan pada fiqh jinayah semua pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi dapat dijatuhi sanksi tanpa terkecuali baik mucikari, PSK maupun pengguna jasa PSK

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sanksi Pidana, Mucikari, Prostitusi Online, Fiqh Jinayah.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: faqih Mahasiswa mbkm
Date Deposited: 30 Sep 2024 02:31
Last Modified: 30 Sep 2024 02:31
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8356

Actions (login required)

View Item View Item