Amirah, Nurul (2024) Penerapan Sistem Keadilan dalam Pasal 284 tentang KUHP Terhadap Tindak Pidana Perzinahan Perspektif Fiqih Jinayah Studi Putusan Nomor: 81/Pid.B/2021/Pn. Undergraduate thesis, IAIN Pare pare.

[thumbnail of 2020203874231008 nurul amirah.pdf] Text
2020203874231008 nurul amirah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Penerapan KUHP Terhadap Tindak Pidana Perzinahan dalam Putusan 81/Pid.B/2021/Pn. Sdr, dan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus kasus tindak pidana perzinahan dan bagaimana analisis fiqhi jinayah terhadap tindak pidana perzinahan. Penelitian ini terdiri dari 3 rumusan masalah sebagai berikut 1). Bagaimana Penerapan KUHP terhadap Tindak Pidana Perzinahan dalam Putusan Nomor 81/PID.B/2021/PN SDR, 2). Bagaimana Pertimbangan Hakim terhadap Tindak Pidana Perzinahan dalam Putusan Nomor 81/PID.B/2021/PN SDR, dan 3). Bagaimana Perspektif Fiqih Jinayah terhadap tindak pidana perzinahan dalam Putusan Nomor 81/PID.B/2021/PN SDR. Metode penelitian digunakan pendekatan yaitu yuridis empiris sedangkan jenis penelitian adalah lapangan field research, jenis data ada dua (2) yaitu data primer adalah dari wawancara dan data sekunder adalah dari buku dan jurnal tentang perzinahan. Metode pengumpulan data ada tiga yaitu dokumentasi, wawancara, dan observasi. Adapun metode analisis data digunakan yaitu reduksi, editing, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta melalui dokumen arsip pada Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 81/Pid.B/2021/Pn. Sdr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1).Penerapan KUHP dalam putusan nomor 81/Pid.B/2021/Pn. Sdr Penerapan KUHP dalam kasus perzinahan tersebut diatur dalam pasal 284 KUHP tentang perzinahan Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 9 bulan. 2) Pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana perzinahan tersebut adalah Majelis Hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah belakukan tindak pidana Zina yang dilakukan secara berlanjut,.3). Pandangan Fiqih Jinayah mengenai tindak pidana perzinahan, bagi pelaku zina muhsan dikenakan hukuman rajam dan pelaku zina ghairu muhsan dikenakan hukuman dera seratus kali dan pengasingan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sistem Keadilan, Tindak Pidana Perzinahan, Fiqih Jinayah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: faqih Mahasiswa mbkm
Date Deposited: 30 Sep 2024 01:53
Last Modified: 30 Sep 2024 01:53
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8336

Actions (login required)

View Item View Item