Umrah, ST. (2022) Massima Dare Wellu pada Suatu Masyarakat Dusun Baera Desa Kamiri Kecamatan Balusu Kabupaten Barru (Analisis Hukum Ekonomi Syariah). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
17.2200.018.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Sewa menyewa merupakan bentuk kerja sama yang dibolehkan dalam Islam karena mengandung unsur tolong menolong. Sewa menyewa merupakan transaksi pemindahan hak guna atas barang atau jasa dalam batasan waktu tertentu melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan hak pemilikan atas barang. Salah satu kegiatan sewa menyewa yaitu sewa menyewa tanah ladang yang terjadi di Dusun Baera Desa Kamiri Kecamatan Balusu Kabupaten Barru Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif, dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Kamiri Kecamatan Balusu Kabupaten Barru. Adapun sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu sumber data yang diperoleh langsung dari pemilik dan penyewa tanah ladang dan sumber data sekunder yaitu sumber data yang diperoleh dari buku-buku dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini yaitu pemilik tanah ladang yang memberikan sewa (mu’jir) dan penyewa tanah ladang (musta’jir). Objek penelitiannya adalah Massima Dare Wellu (Sewa menyewa lahan)Pada Suatu Masyarakat Dusun Baera Desa Kamiri Kecamatan Balusu Kabupaten Barru (Analisis Hukum Ekonomi Syariah). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa tanah ladang di Desa Kamiri Kecamatan Balusu Kabupaten Barru telah sesuai dengan hukum Islam karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat Ijarah. dan suatu hal yang dibolehkan dalam Islam karna mengandung unsur tolong menolong selain itu kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan pada masyarakat setempat. Sewa menyewa tanah ladang yang dilakukan di Desa Kamiri sudah sesuai dengan syarat sewa menyewa (Ijarah) karena dalam pemanfaatan tanah dan penentuan batas waktu sudah dijelaskan secara pasti pada saat akad dilakukan, yaitu setiap petani wajib membayar upah sewa setiap akhir musim kemarau karena penyewa tanah ladang hanya menyewa tanah ladang tersebut pada saat musim kemarau.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Massima (sewa menyewa), Dare Wellu (tanah ladang), Masyarakat Dusun Baera.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: kifli Mahasiswa ppl
Date Deposited: 26 Sep 2024 03:56
Last Modified: 26 Sep 2024 03:56
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8165

Actions (login required)

View Item View Item