Mustika, Mustika (2023) Analisis Hukum Ekonomi Islam Terhadap Wanprestasi dalam Akad Kerja Sama Ayam Potong di Karangan Kabupaten Pinrang). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of 18.2200.074.pdf] Text
18.2200.074.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Sistem kerjasama dalam dunia usaha perekonomian disebut dengan sistem kemitraan. Sistem kemitraan merupakan kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. Kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan dengan peternak, masing�masing pihak berkonstribusi modal dengan kesepakatan bersama, namun pihak perusahaan yang latar belakangnya lebih kuat baik dari modal, SDM, dan management menentukan seluruh isi perjanjian sedangkan peternak hanya dapat menerima saja. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi terhadap kerjasama antara PT Bintang Sejahtera Bersama dengan Pengusaha Ayam Potong di Karangan Kabupaten Pinrang, wawancara dengan bagian produksi perusahaan dan peternak untuk mendapatkan data sebagai bahan penelitian dan dokumentasi berupa surat kontrak perjanjian kerjasama sebagai acuan pelaksanaan kerjasama tersebut. Sumber data terdiri dari data primer yaitu, wawancara dengan pegawai perusahaan dan wawancara dengan peternak. Sedangkan data sekunder yaitu berupa surat perjanjian kerjasama, dan penulis menggunakan deskriftif analisis dengan cara menganalisa mengenai wanprestasi terhadap praktik kerjasama pengelolaan ternak ayam antara perusahaan inti dengan peternak plasma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pengeloaan ayam potong di PT Bintang Sejahtera Bersama dengan Pengusaha Ayam Potong di Karangan Kabupaten Pinrang pelaksanaannya mirip dngan syirkah mudharabah mutlaqah, dimana pihak pertama memberikan modal dan kerja sekaligus, sedangkan pihak kedua hanya memberikan kontribusi modal saja. Jika ada keuntungan dibagi sesuai kesepakatan kontrak, adapun kerugian ditanggung oleh pemodal. Praktik kerjasama menurut syari‟at Islam hukumnya fasid/batal, karena belum ada kesetaraan dalam pembagian keuntungan dan kerugian. Dalam pembagian keuntungan, pihak perusahaan mengetahui laba yang akan di dapatkan perusahaan, akan tetapi peternak tidak mengetahui laba yang didapaatkan dari perusahaan. Dan dalam pembagian kerugian memberatkan salah satu pihak. Kerjasama ini mengharuskan peternak untuk menanggung kerugian yang diakibatkan oleh kematian ayam potong. Terkait wanprestasi dalam akad kerja sama PT Bintang Sejahtera Bersama dengan Pengusaha Ayam Potong di Karangan peternak yang kurang puas atas kerjasama dengan PT Bintang Sejahtera Bersama karena pihak plasma merasa mengalami kerugian yang disebabkan oleh kelalaian dari pihak inti seperti keterlambatan pakan ternak yang dibutuhkan yang berakibat kepada pertumbuhan ayam yang terganggu karena kurang makan dan juga mudah terkena penyakit. Penyelesaian wanprestasi yang terjadi antara inti dan plasma diakhiri dengan penyelesaian secara negosiasi tanpa melibatkan jalur hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Akad Kerjasama, Wanprestasi, Analisis Hukum Ekonomi Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: junita Mahasiswa mbkm
Date Deposited: 26 Sep 2024 03:06
Last Modified: 26 Sep 2024 03:06
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8140

Actions (login required)

View Item View Item