Hijriani, Surah (2021) Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Pemasaran di Toko Hudanus Kota Pinrang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Text (Full Text)
15.2200.143.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (5MB) |
Abstract
Penelitian ini menganalisis terkait hukum ekonomi syariah terhadap sistem pemasaran di Toko Hudanus Kota Pinrang, dimana dalam pandangan eknomi syariah, pemasaran bukan hanya tentang mencari keuntungan, namun keberkahan. Pemasaran tidak diperkenankan melanggar syariat ekonomi islam baik dalam modal, strategi, proses, maupun praktek dan seterusnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan fenomenology dengan mendeskripsikan dan menjawab pertanyaan terkait fenomena yang Nampak dalam kehidupan sehari-hari. Informan dalam penelitian ini adalah pemilik dan staf toko Hudanus Kota Pinrang. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data yang besifat primer dan yang bersifat sekunder. Dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa system pemasaran karyawan di Toko Hudanus Kota Pinrang dalam menarik minat calon konsumen dilakukan melalui beberapa cara diantaranya adalah: (1) Publikasi produk melalui sosial media; (2) Menghadirkan promo-promo menarik pada setiap pembelian textile dan tentunya mengacu pada prosedur yang telah ditentukan oleh pemilik Toko Hudanus Kota Pinrang; dan (3) Ketika terdapat masalah kepuasan terhadap konsumen, seringkali para karyawan segera mencarikan solusi atas permasalahan tersebut tanpa membeda- bedakan calon konsumen baik itu dari segi hubungan keluarga, latar belakang pendidikan, ataupun pekerjaan. Dan berdasarkan hasil analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap system pemasaran di Toko Hudanus Kota Pinrang dalam menarik minat calon konsumen dan strategi meningkatkan penjualan diperoleh hasil bahwa; Melalui penerapan sikap ke-ramah tama-an dan kesopanan serta penerapan pelayanan dengan memprioritaskan kenyamanan konsumen merupakan suatu hal yang tidak bertentangan dengan Hukum Ekonomi Syariah. Hal ini berdasarkan prinsip hukum Departemen Agama RI pada tahun 2003 dan landasan fiqh Yusuf Qardawi tahun 1980 dimana dijelaskan bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam system dan strategi pemasaran dalam meningkatkan penjualan adalah mubah/boleh selama tidak ada larangan yang menjelaskannya, maka tidak ada satupun yang haram atau tidak diperbolehkan, kecuali karena ada nash yang sah dan tegas dari syar‟i (yang berwenang membuat hukum itu sendiri ialah Allah dan Rasul
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sistem Pemasaran, Toko, Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180111 Environmental and Natural Resources Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
Date Deposited: | 25 Sep 2024 08:09 |
Last Modified: | 25 Sep 2024 08:09 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8075 |
Actions (login required)
View Item |