Saleh, Arifah Aliah (2024) , Tinjauan Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Pembagian Bonus Pada Bisnis Multi Level Marketing Produk Tupperware (Studi Kasus Agen Tupperware Annisa Setia Parepare). Undergraduate thesis, IAIN Pare pare.
Text
2020203874234027.pdf Download (6MB) |
Abstract
Penelitian skripsi ini membahas tentang tinjauan fatwa No.75/DSN�MUI/VII/2009 terhadap pembagian bonus pada bisnis Multi Level Marketing produk Tupperware (Studi kasus Agen Tupperware Annisa Setia) Parepare. Penelitian ini terdiri dari 2 (dua) rumusan masalah, sebagai berikut; 1). Bagaimana sistem pembagian bonus pada bisnis multi level marketing produk tupperware di Kota Parepare? 2). Bagaimana analisis Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap praktik pembagian bonus yang diterapkan agen Tupperware Annisa Setia?. Tujuan Penelitian ini untuk memahami bagaimana pembagian bonus pada bisnis multi level marketing produk tupperware dan analisis Fatwa No.75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap praktik pembagian bonus yang diterapkan agen Tupperware Annisa Setia. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian lapangan (Field research) dengan sifat kualitatif deskriptif, dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan member agen Tupperware Annisa Setia dan data sekunder yaitu berupa literature seperti Al-Qur’an, hadist, buku yang menjadi acuan teori ju’alah, gharar, serta keadilan, dan media cetak online. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokasi penelitian di rumah beberapa member Agen Tupperware Annisa Setia Parepare. Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa: 1. Praktik pembagian bonus ini telah memenuhi rukun akad ju’alah, yang meliputi kedua belah pihak yang berakad(Perusahaan Tupperware sebagai ja'il dan membernya sebagai maj'ullah), ucapan atau sighat (bentuk ijab kabul yang diucapkan dianalogikan dengan adanya kode etik yang dibuat perusahaan Tupperware), pekerjaan yang dijanjikan (penjualan dan perekrutan), dan upah atau iwadh (bonus yang dijanjikan). 2. Tiga dari empat poin pembagian bonus sesuai dengan Fatwa No. 75/DSN�MUI/VII/2009, menunjukkan praktik yang sebagian besar memenuhi standar syariah. Poin-poin tersebut meliputi, pertama, bonus harus jelas; kedua, tidak ada bonus pasif tanpa melakukan pembinaan; ketiga, tidak menimbulkan ighra; dan keempat, tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan antara anggota pertama dengan anggota berikutnya. Namun, ditemukan ketidaksesuaian pada poin bonus pasif yang melanggar ketentuan fatwa tersebut karena adanya praktik pembagian bonus tanpa kontribusi aktif dari anggota.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | MLM, Fatwa, Bonus, Keadilan |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
Date Deposited: | 25 Sep 2024 06:36 |
Last Modified: | 25 Sep 2024 06:36 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/8029 |
Actions (login required)
View Item |