Anisa, Nur (2024) Mappanini Bosi Dalam Acara Pernikahan Masyarakat Bugis, Desa Waetuoe, Kec Lanrisang, Kab Pinrang (Perspektif Hukum Islam). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
2020203874230055.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (9MB)

Abstract

Mappanini bosi adalah sebuah tradisi yang masih dilakukan sampai sekarang oleh masyarakat di Desa Waeetuoe, Kec Lanrisang, Kab Pinrang. Penelitian ini membahas tentang bagaimana prosesi mappanini bosi dalam acara pernikahan masyarakat bugis Desa Waetuoe, Kec Lanrisang, Kab Pinrang (perspektif hukum islam) dengan mengkaji 3 masalah yang pertama, Bagaimana praktik mappanini bosi yang kedua Bagaimana persepsi masyarakat yang ketiga Bagaimana perspektif hukum islam terhadap mappanini bosi dalam pernikahan di masyarakat suku bugis. Tujuan penelitian ini adalah yang pertama untuk mendeskripsikan praktek mappanini bosi dalam acara pernikahan suku bugis. Yang kedua untuk mendeskripsikan hukum mappanini bosi dalam islam. Dan yang ketiga untuk menganalisis mappanini bosi dalam hukum islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan penulis menggunakan pendekatan kualitatif dalam mengelola dan menganalisa, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Penelitian ini menggunakan analisis deduktif yang diperoleh dan dihasilkan di lapangan, kemudian disimpulkan pada akhir penulisan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa yang pertama praktek mappanini bosi dalam acara pernikahan masyarakat suku bugis di desa waetuoe, kec Lanrisang, Kab Pinrang, dilakukan dengan cara mempersiapkan alat dan bahannya kemudian di berikan kepada sanro/dukun sebagai ucapan terimakasih dan sebagai tolak bala, kemudian sanro/dukun melakukukan shalat hajat 3 hari sebelum acara berlangsung. Yang kedua persepsi masyarakat bugis di Desa Waetuoe, Kec Lanrisang, Kab Pinrang tentang mappanini bosi dalam acara pernikahan bukanlah hal yang wajib dilakukan kecuali acara tersebut di lakukan ketika memasuki musim hujan. Oleh karena itu, masyarakat melakukannya untuk menghentikan atau memindahkan hujan. Dan yang ketiga Perspektif hukum islam terhadap pernikahan suku bugis di akui bahwa tradisi ini tidak melanggar syariat Allah SWT. Karena tidak ada unsur menyekutukan Allah SWT. Dalam pelaksanaan tradisi mappanini bosi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tradis Mappanini Bosi, Tradisi Suku Bugis, Adat Istiadat
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 25 Sep 2024 02:48
Last Modified: 25 Sep 2024 02:48
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/7966

Actions (login required)

View Item View Item