Ibrahim, Ahmad (2024) Praktik Sosial Dan Makna Tradisi Erang-Erang Dalam Konteks Perkawinan Masyarakat Bugis Di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Perspektif Maslahah. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19.2100.019.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Penelitian skripsi ini membahas tentang tradisi erang-erang. Penelitian ini terdiri dari tiga rumusan masalah; 1). untuk memahami konteks sosial tradisi erang-erang dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, 2). untuk memahami makna simbolik tradisi erang-erang dalam perkawinan masyarakat Bugis di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, 3). Untuk memahami perspektif maslahah terhadap tradisi erang-erang di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan atau Field Research, dengan pendekatan sosiologis dan historis, yaitu pendekatan yang dibutuhkan untuk memahami secara sosial kemasyarakatan dan menganalisa sumber melalui cerita masa lampau. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber yang mana dalam hal ini adalah tokoh masyarakat dan masyarakat biasa. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku, dokumen, dan jurnal/skripsi penelitian terdahulu yang mempunyai kaitan dengan penelitian ini. Adapun teknik analisis data yaitu terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Prakti tradisi erang-erang bukan hanya simbol pertukaran materi, tetapi juga lambang komitmen dan persetujuan antar keluarga dalam pernikahan Bugis, mencerminkan kekayaan budaya dan komitmen untuk merayakan persatuan. 2) Dalam perkawinan Bugis, penyerahan erang-erang melibatkan simbolisme kompleks yang merefleksikan dinamika hubungan antar keluarga, menguatkan struktur sosial, dan mencerminkan norma-norma gender. 3) Kemaslahatan menyoroti pencapaian kesejahteraan dan kepentingan umum di masyarakat yang melibatkan lima asas hukum syara’ yakni pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. kelima unsur tersebut merupakan inti dari kemaslahatan dan menjadi tujuan dari syariat itu sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak melibatkan kelima unsur pemeliharaan tersebut, akan diklasifikasikan sebagai mafsadah atau kerusakan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Praktik Sosial, Erang-erang, Maslahah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 24 Sep 2024 05:08
Last Modified: 24 Sep 2024 05:08
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/7895

Actions (login required)

View Item View Item