Hajar, Sitti (2023) Studi Fatwa MUI Kabupaten Barru N0. 04 Tahun 2017 Tentang Zakat Uang Belanja Pernikahan (Analisis Hukum Islam dan Penerapannnya di Masyarakat Kab. Barru). Masters thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
2120203874130019 sitti hajar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang studi fatwa MUI Kabupaten Barru No. 04 tahun 2017 (analisis hukum Islam dan penerapannya di masyarakat). Ada beberapa sub masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana keberadaan tradisi uang belanja dalam masyarakat Bugis di Kabupaten Barru? 2. Bagaimana konstruksi hukum fatwa MUI No. 04 tahun 2017 tentang zakat uang belanja pernikahan di Kabupaten Barru? 3. Bagaimana penerapan zakat uang belanja pasca produk fatwa MUI No. 04 tahun 2017 di masyarakat Kabupaten Barru?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data primer konsideran fatwa dan hasil wawancara kepada pengurus MUI Kab. Barru khususnya di bidang Komisi Fatwa, Baznas, KUA, tokoh agama. Sementara data sekunder berupa kitab-kitab fikih mu'tabarah, artikel, jurnal dan lainnya. Tema tersebut dianalisis menggunakan pada tiga teori hukum yakni sistem hukum, perubahan hukum dan analisis 'urf. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Uang belanja adalah bentuk seserahan yang wajib dalam pernikahan masyarakat Bugis di Kabupaten Barru yang telah mengakar secara historis. 2) Konstruksi hukum fatwa MUI No. 04 tahun 2017 tentang zakat uang belanja pernikahan dapat dianalisis dari tiga aspek yaitu a. sebagai sistem hukum. Berdasarkan hasil konsideran, fatwa MUI No. 04 Tahun 2017didasarkan pada al-Quran, hadis, pendapat fuqaha dari empat Imam Mazhab dan diperkuat dengan UU zakat dan peraturan pemerintah (PP). b. Perubahan hukum yang mengacu pada kaidah utama fiqh “Berubah dan perbedaannya fatwa itu sejalan dengan perubahan zaman, tempat, kondisi sosial, niat, dan adat kebiasaan yang berlaku, dan c. dengan pendekatan urf, yakni uang belanja adalah tradisi baik karena bentuk seserahan yang dihasilkan dari yang baik dan halal. 3) Adapun respon pasca fatwa adalah dijadikan sebagai pendukung dan penguat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) Kab. Barru yang bekerjasama dengan Baznas dan UPZ Kab. Barru dalam pengelolaan zakat uang belanja sementara di masyarakat meresponnya dengan positif meskipun belum tersosialisasi dengan masif. Saran penelitian berikutnya dari sisi hukum Islam adalah mengembangkannya dari sisi relevansi fatwa dan PERDA dalam masyarakat muslim multikultural.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Fatwa, Zakat Uang Belanja, Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam
Depositing User: magang user
Date Deposited: 06 Sep 2024 05:10
Last Modified: 06 Sep 2024 05:10
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/7016

Actions (login required)

View Item View Item