Hamsyah, Hamsyah (2024) Implementasi Prinsip Penetapan Daerah Pemilihan Demokratis terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali mandar Tahun 2024. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Text (Full Text)
18.2600.029.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas terkait dengan implementasi prinsip penetapan dapil yang demokratis terhadap penyelenggaraan pemilihan DPRD di Kab Polman Tahun 2024. Permasalahan penelitian ini yaitu berdasar pada kurangnya implementasi prinsip penetapan dapil pemilu di Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terkait penataan Daerah Pemilihan Menjelang pemilihan umum di Kabupaten Polewali Mandar demi terwujudnya keadilan dalam Pemilihan Umum dan faktor yang menjadi pertimbangan dalam melakukan penataan daerah pemilihan. Jenis peneltian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengolahan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun narasumber yaitu 5 orang Pihak KPU Kabupaten Polewali Mandar. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pengaturan penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Polewali Mandar merujuk pada PKPU No 13 tahun 2019, PKPU No 14 tahun 2019, PKPU nomor 15 tahun 2019 dengan mengikuti pedoman penataan penataan daerah pemilihan dengan penerapan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien, memberikan dasar normatif bagi pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan bermartabat dengan hasil penataan DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang terbagi atas sulawesi barat 2 dan 3 sebanyak 16 kecamatan dilakukan secara adil. 2) Penataan daerah pemilihan umum di Kabupaten Polewali Mandar telah sesuai dengan prinsip penetapan dapil yang Demokratis dibuktikan dari terimplementasinya prinsip perwakilan proporsional yaitu pembagian kursi legislatif yang adil, prinsip keseimbangan yaitu batas wilayah pemilihan dengan keberagaman sosial, dan prinsip geografi dalam penentuan batas wilayah pemilihan yang seluruhnya telah sesuai dengan prinsip penetapan dapil yang Demokratis.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penetapan Dapil, Demokratis, Pilihan DPRD |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
Date Deposited: | 06 Aug 2024 08:05 |
Last Modified: | 06 Aug 2024 08:05 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6608 |
Actions (login required)
View Item |