Wahyudi, Wahyudi (2023) Analisis Jarimah Ta’zir Terhadap Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Dalam Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19.2500.021.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (12MB)

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dan Bagaimana analisis jarimah ta’zir terhadap pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian kualitatif dengan mengambil tinjaun peneitian lapangan (field research) yang obyek kajiannya menggunakan data yang ada dilapangan berupa hasil wawanca dan menganalisis putusan kasus sebagai sumber datanya dengan metode membaca, menelaah, dan menganalisis berbagai literatur yang ada, berupa Al-Qur’an, hadis, peraturan perundang-undangan, maupun hasil penelitian dengan menggunakan analisis jarimah ta’zir dan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Pemidanaan kepada para terdakwa putusan nomor 252/Pid.Sus/2021/PN Pol, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I selama 1 tahun 8 bulan, serta terhadap Terdakwa II, Terdakwa III, dan Terdakwa IV masing-masing selama 1 tahun 4 bulan. Hakim juga memberikan hukuman bagi para Terdakwa melihat keadaan yang meringankan bahwa para Terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana dan terdakwa juga merasa bersalah dan mengakui, menyesali perbuatannya maka dari itu menurut penulis hukuman yang dijatuhkan tersebut dianggap cukup memberikan efek jera bagi para Terdakwa. Tetapi jika dilihat dari segi efek jera yang diberikan yang dirasa cukup meringakan bagi para Terdakwa untuk tidak melakukan perbuatannya dan juga akan berdampak nantinya ke masyarkat, masyarakat akan beranggapan bahwa tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik merupakan tindak pidana yang pemberian hukuman ringan yang berpotensi akan ada orang lain yang melakukan tindak pidana serupa, 2). Menurut analisis hukum pidana Islam, tindak pidana penyebaran berita bohong dalam transaksi elektronik merupakan salah satu jarimah ta’zir yaitu jarimah yang tidak disebutkan secara konkrit bentuk hukumannya didalam al-Qur’an maupun hadis dan hukuman ditentukan oleh hakim atau ulil amri/penguasa. Hukuman kepada para terdakwa penyebaran berita bohong dalam transaksi elektronik dapat dihukum dengan hukuman ta’zir bisa diberikan dalam bentuk hukuman cambuk, penjara, atau pengasingan sesuai dengan berat atau ringannya perbuatan tindak pidana tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jarimah Ta’zir, Penipuan, Transaksi Elektronik
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: magang user
Date Deposited: 05 Aug 2024 07:21
Last Modified: 05 Aug 2024 07:21
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6568

Actions (login required)

View Item View Item