Ramadhani, Ivo Fitrah (2024) Tinjauan fiqhi jināyah terhadap pelaku tindak pidana penguasaan hasil hutan secara ilegal. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Text (Full Text)
19.2500.008.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (11MB) |
Abstract
Putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan pidana kepada terdakwa AGS yaitu Pidana masa percobaan 6 bulan yang dimana pemidanaan ini merupakan pemidanaan yang seringan-ringannya tidak dapat membuat efek jera kepada pelakunya, hukuman yang seharusnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim yaitu berupa pidana penjara (kurungan badan) dan pidana denda sebagaimana disebutkan dalam pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana penguasaan hasil hutan secara ilegal dalam putusan No.269/Pid.B/2019/PN.Sdr dan untuk menganalisis tinjauan Fiqhi Jināyah terhadap pelaku tindak pidana penguasaan hasil hutan secara ilegal dalam putusan No.269/Pid.B/2019/PN.Sdr? Jenis penelitian ini yaitu penelitian pustaka (library research), dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan yuridis normatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini bersumber dari data primer yaitu salinan putusan Pengadilan Negeri Sidrap dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, serta data sekunder yaitu Tafsir Ringkas Al-Qur’an Al-Karim Kemenag, artikel, jurnal, buku, skripsi, dan informasi yang ditemukan di internet. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa teknik dokumentasi dan teknik kepustakaan, adapun analisis data yang digunakan yaitu analisis interpretatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Hakim dalam menetapkan putusan dengan beberapa pertimbangan meliputi pertimbangan hakim bersifat yuridis dan non yuridis terdiri pertimbangan sosiologis dan filosofis terkait hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa cukup jujur mengakui perbuatannya dan sopan di depan persidangan, adapun pertimbangan yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa berpotensi memudahkan peredaran kayu secara ilegal sehingga terdakwa dijatuhi dengan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana tersebut tidak perlu diajalani terkecuali terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 6 bulan berakhir dan denda sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) 2). Menurut tinjauan fiqhi jināyah terhadap pelaku tindak pidana penguasaan hasil hutan secara ilegal termasuk sebagai tindak pidana jarimah yang hukumannya berupa jarimah ta’zir dalam hal ini penjatuhan hukuman diserahkan kepada hakim atau Ulil amri/penguasa dengan tujuan memberikan pembelajaran kepada pelaku dan mencegahnya agar tidak mengulangi perbuatannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penguasaan, Hasil Hutan, Ilegal, Ta’zir |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | magang user |
Date Deposited: | 05 Aug 2024 07:19 |
Last Modified: | 05 Aug 2024 07:19 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6566 |
Actions (login required)
View Item |