Fatma, Fatma (2023) Pertanggung jawaban hukum terhadap perintah jabatan tanpa wewenang melakukan tindak pidana pembunuhan perspektif Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19.2500.070.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai konsep pertanggungjawaban hukum terhadap perintah jabatan tanpa wewenang melakukan tindak pidana pembunuhan untuk melihat relavansinya dalam perspektif Hukum Pidana Islam Adapun jenis penelitian yang digunakan penelitian normatif atau penelitian perpustakaan yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan,teori hukum,dan dapat berupa pendapat sarjana, Jenis penelitian seperti ini tidak mengenal penelitian lapangan (field research) karena yang diteliti adalah bahan-bahan hukum sehingga dapat dikatakan sebagai: library based (berbasis perpustakaan), focusing on reading (fokus pada membaca) and analysis of the primary and secondary materials (analisis bahan primer dan sekunder). Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Pembunuhan adalah segala perbuatan yang mengakibatkan kematian orang lain, Dalam pasal 340 KUHP adalah pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu dalam keadaan tenang untuk menghilangkan nyawa orang lain. Pertanggungjawaban (pidana) menjurus kepada pemidanaan petindak, jika telah melakukan suatu tindak pidana dan memenuhi unsur-unsurnya yang telah ditentukan dalam undang-undang Dalam Islam suatu perbuatan yang manusia lakukan semuanya memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya, dan dimintai pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat, Dalam pasal 51 KUHP. Ayat (1) menyebutkan barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana. Selanjutnya, ayat (2) menyatakan perintah jabatan tanpa wewenang tidak menyebabkan hapusnya pidana kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya. tindak pidana pembunuhan dengan dasar perintah jabatan, sehingga setelah kepastian status seseorang telah memenuhi kualifikasi atau tidak sebagai subjek hukum yang dibebani pertanggungjawaban pidana, maka hal tersebut kemudian dapat ditinjau melalui pasal pasal 51 ayat (1) dan ayat (2). Sebab, pasal tersebut menyangkut mengenai dengan perbuatan pidana dengan dasar jabatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembunuhan, Pertanggungjawaban, Perintah jabatan
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: magang user
Date Deposited: 23 Jul 2024 03:20
Last Modified: 23 Jul 2024 03:20
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6175

Actions (login required)

View Item View Item