Hakim, Abdul (2022) Analisis Jari>mah Qadhaf Terhadap Sanksi Pelaku Pencemaran Nama Baik (Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pid.B/2019/PN. Pre). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Text (Full Text)
18.2500.029.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan putusan nomor 27/Pid.B/2019/PN.Pre. Serta untuk mengetahui tinjauan jari>mah qadhaf terhadap sanksi pidana pencemaran nama baik dalam berdasarkan putusan nomor 27/Pid.B/2019/PN. Pre. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) atau dapat juga dikatakan sebagai penelitian normatif yang bersifat kualitatif. serta menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan teologi normatif (hukum Islam) dan yuridis normative (hukum positif). Data dalam penelitian ini diperoleh dari buku-buku tentang hukum yang berkaitan dengan pokok permasalahan, serta melalui dokumen arsip pada putusan pengadilan nomor 27/Pid.B/2019/PN.Pre dan KUHP. Adapun metode pengelolaan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemeriksaan data, klasifikasi, verifikasi, analisis, dan pembuatan simpulan. Hasil dari penelitian ini adalah. 1) pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kasus pencemaran nama baik berdasarkan putusan nomor27/Pid.B/2019/PN. Pre. sudah ditetapkan oleh majelis hakim yaitu melanggar pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik, hakim menjatuhkan pidana bersyarat berdasarkan pasal 14a ayat (1) dengan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan hal meringankan. Sehingga hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan menurut peneliti penerapan pasal pidana bersyarat kurang tepat terhadap apa yang dilakukan oleh terdakwa. 2) penerapan hukum pidana penjara berdasarkan pasal 310 tidak dapat diterapkan dalam kasus pencemaran nama baik meskipun dalam aturannya menetapkan sanksi pidana penjara hal ini berdasarkan tujuan pemidanaan di mana tujuan pemidanaan adalah untuk mendidik bukan memberikan efek jera hal ini menjadikan dasar dalam penerapan sanksi dalam kasus pencemaran nama baik. 3) tindak pidana pencemaran nama baik dengan penggunaan tuduhan selingkuh berdasar kasus tersebut dalam hukum Islam tuduhan tersebut termasuk dalam ungkapan qadhaf secara Sharih (jelas) di mana sanksi yang diterapkannya adalah hukuman had yakni didera sebanyak 80 kali. Dan terdapat hukuman tambahan berupa tidak di terima kesaksiannya dan termasuk dalam golongan orang fasik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jari>mah Qadhaf, tuduhan selingkuh, Pencemaran nama Baik |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | magang user |
Date Deposited: | 22 Jul 2024 07:06 |
Last Modified: | 22 Jul 2024 07:06 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6139 |
Actions (login required)
View Item |