Rasyid, Rasyid (2022) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Peran Satpol PP Dalam Menertibkan Penjualan Miras di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
16.2600.034.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Pada pasal 6 ayat 2 tertulis bahwa: “Minuman beralkohol tidak boleh dijual dan atau diminum pada tempat-tempat umum seperti: Rumah makan/ warung, wisma, gelanggang olah raga, gelanggang remaja, kantin, kaki lima, terminal, stasiun, pasar, kios-kios, café, rumah- rumah penduduk dan tempat lokasi lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum”. Untuk menjawab permasalahn dalam penelitian ini, rumusan masalah yang diangkat oleh penulis yaitu : 1) Bagaimana realisasi terhadap peran Satpol PP dalam menertibkan penjualan miras di Kecamatan PalleteangKabupaten Pinrang? 2) Bagaimana tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap peran satpol PP dalam menertibkan penjualan miras di Kecamatan PalleteangKabupaten Pinrang? Metode penelitian ini adalah metode penelitian lapangan (field research) dan deskriptif kualitatif yang menitikberatkan pada penguraian fakta-fakta konkret di lapangan dalam suatu penelitian. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder, dimana data diperoleh dengan cara wawancara, dokumentasi, observasi, dan sebagainya Adapun teknik analisa data yang digunakan yaitu reduksi data, model data/penyejian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) peran satpol PP dalam menertibkan penjualan miras di Kecamatan Palleteang kabupaten pinrang diantaranya melakukan patroli mslam sekurang-kurangnya dua kali dalam sebulan dan memberikan sangsi berupa pengambilan atau penyitaan terhadap minuman yang di dapatkan; serta (2) tinjauan dusturiyah terhadap peran satpol PP dalam menertibkan penjualan miras di Kecamatan Palleteang Kabupaten pinrang, pada darasrnya miras sudah ada sebelum islam hadir, akan tetapi Islam hadir dan perlahan mengharamkan miras hal itu di jelaskan dalam al qur’an dan hadis. Di masa kini Satpol PP sebagai aparat Negara yang di beri kewenangan dalam menertibkan penjualan miras dan secara perlahan memusnahkan atau menipiskan penjualan miras. Kata kunci: Satpol PP, Peraturan Daerah Pinrang, siyasah dusturiyah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Satpol PP, Peraturan Daerah Pinrang, siyasah dusturiyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Tata Negara
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 19 Jul 2024 06:52
Last Modified: 19 Jul 2024 06:52
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6028

Actions (login required)

View Item View Item