Ribeham, Ribeham (2022) Pengaruh Politik Hukum terhadap Kompetensi Peradilan Agama di Indonesia Pasca Reformasi. Masters thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
2020203874130005 ribeham.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang pengaruh politik hukum terhadap kompetensi Peradilan Agam di Indonesia, khususnya setelah era reformasi yang dimulai pada tahun 1998. Reformasi bertujuan membentuk pemerintahan demokrasi Indonesia baru. Reformasi di bidang hukum menuntut penyempurnaan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan perundang-undangan tentang Peradilan Agama, yang selain mengatur hal-hal lainnya, juga mengatur kembali mengenai kompetensi Peradilan Agama di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologi-historis. Data primernya diperoleh dengan menganalisa kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia, berupa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Peradilan Agama. Sedangkan data sekundernya diperoleh dengan menganalisa rancangan peraturan perundang-undangan, hasil karya ilmiah dan hasil penelitian yang telah ada. Hasil analisa atas data-data inilah yang disimpulkan menjadi pernyataan deskriptif kualitatif.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peradilan Agama cukup esksis di era kesultanan. Kehadiran penjajah telah mendiskreditkan hukum Islam dan Peradilan Agama. Pengurangan kompetensi Peradilan Agama sangat menonjol pada masa penjajahan Belanda akibat pengaruh teori receptie. Setelah merdeka, tidak serta merta nasib Peradilan Agama menjadi lebih maju, karena masih adanya pengaruh ajaran hukum warisan Belanda. Dalam era pemerintahan Orde Baru, kongfigurasi hubungan antara Islam dan Negara menjadi faktor yang cukup menentukan nasib Peradilan Agama. Pada paro kedua pemerintahan Orde Baru, karena hubungan antara Islam dan Negara mulai terjalin baik, pemerintah pun bersikap akomodatif bagi kepentingan umat Islam, termasuk Peradilan Agama, yaitu antara lain dengan lahirnya UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Melalui dorongan agenda-agenda reformasi, terutama penegakan supremasi hukum dan amandemen konstitusi, Peradilan Agama ikut terkena dampak semakin maju dan berkembang, terutama, dengan berlakunya UU No 3 Tahun 2006 dan UU No 50 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Bahkan Peradilan Agama mendapatkan beberapa kemajuan kompetensi: yaitu hilangnya hak opsi untuk memilih Pengadilan dalam sengketa kewarisan, masalah sengketa kepemilikan terkait kewarisan dan harta bersama sudah bisa diadili sendiri oleh Pengadilan Agama, penggantian kata “perdata tertentu” menjadi “perkara tertentu” sehingga cakupannya menjadi lebih luas, dan penambahan kompetensi baru Peradilan Agama yaitu mengadili sengketa ekonomi syari’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: politik hukum, kompetensi peradilan agama, era reformasi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Pascasarjana > Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:32
Last Modified: 18 Jul 2024 04:32
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/6022

Actions (login required)

View Item View Item