MANSYUR, RUSMAN (2024) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGGUNAAN JASA ANAK SEBAGAI PORTER DI PASAR SENTRAL LAKESSI KOTA PAREPARE. Undergraduate thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
SKRIPSI RUSMAN MANSYUR.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Porter merupakan orang yang pekerjaannya menawarkan jasa untuk membawakan dan mengantarkan barang milik pelanggan. Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penggunaan jasa anak sebagai porter yang ada di Pasar Sentral Lakessi Kota Parepare. Anak yang menjadi porter dikhawatirkan tereksploitasi atas tenaga kerja mereka dengan sistem upah/gaji yang kecil dan tidak jelas, serta tidak adanya pertimbangan bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan keamanan anak tersebut sehingga hak-haknya terabaikan. Olehnya itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik penggunaan jasa anak sebagai porter, bagaimana sistem upah yang digunakan pada penggunaan jasa anak sebagai porter, dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penggunaan jasa anak sebagai porter. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian di Pasar Sentral Lakessi Kota Parepare. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pada praktiknya, anak-anak yang menjadi porter akan mengelilingi pasar mencari pelanggan lalu menawarkan kantong plastik kepada pelanggan kemudian menawarkan diri untuk menemani pelanggan berbelanja sambil membawakan barang belanjaan ke tempat yang diinginkan pelanggan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak menjadi porter yaitu faktor ekonomi, lingkungan, dan kebiasaan masyarakat (2) Akad yang digunakan oleh pelanggan dan porter anak adalah akad ijarah yang dibuat secara lisan, dan sistem upahnya akan langsung dibayarkan apabila pekerjaan yang dilakukan anak telah selesai. Upahnya bervariasi karena kadang anak yang menjadi porter hanya menerima upah seikhlasnya dan ada juga yang memasang harga untuk jasanya. (3) Praktik ijarah yang dilakukan anak sebagai porter menunjukkan tidak terpenuhinya salah satu rukun dan syarat ijarah yaitu pada rukun aqid atau pihak yang melakukan akad dengan syarat baligh, meski beberapa imam mazhab seperti Hambali, Maliki, dan Hanafi membolehkan anak yang telah mumayyiz melakukan ijarah dengan syarat adanya izin dari wali. Sementara mazhab Syafi’i tidak membolehkan anak yang belum baligh meskipun anak tersebut telah mumayyiz dalam berakad, sehingga ijarah yang dilakukan oleh anak yang belum baligh dianggap batal atau tidak sah menurut ketentuan syariat Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Ijarah, Porter Anak, Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: ummu Kalsum
Date Deposited: 12 Jul 2024 05:49
Last Modified: 12 Jul 2024 05:49
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/5869

Actions (login required)

View Item View Item