Fiqry, Naufal (2023) Perlindungan Sosial Terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dalam Pelaksanaan Perkawinan Dibawah Umur di Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of full text] Text (full text)
18.2100.019.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 mengenai perkawinan usia dini dengan mempertimbangkan perlindungan sosial terhadap pelaku perkawinan usia dini di Kecamatan Tiroang. Adapun sub masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana fakta empiris perkawinan dibawah umur di Kecamatan Tiroang; 2) Bagaimna perlindungan sosial terhadap kesempatan pendidikan pelaku pernikahn di bawah umur, dan 3) Bagaimna akibat buruk perkawinan dibawah umur terhadap kematangan fisik dan psikis sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan sosial terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dalam pelaksanaan perkawinan usia dini di Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode penelitian ilmu- ilmu sosial yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata (lisan maupun tulisan) dan perbuatan-perbuatan manusia serta penelitian tidak berusaha menghitung atau mengkualifikasikan data kualitatif yang diperoleh, dengan demikian tidak menganalisis angka-angka. Informan dalam penelitian ini adalah tokoh agama (KUA) dan tokoh masyarakat serta pelaku perkawinan usia dini di Kecamatan Tiroang. Teknik pegumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tiroang dalam mengaktualisasi perlindungan sosial terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dalam pelaksanaan perkawinan usia dini dianggap berjalan dengan sangat efektif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan penelitian ini, maka dikemukakan beberapa saran. Bagi pihak KUA Kecamatan Tiroang, agar dalam upaya menanggulangi pernikahan dini dilakukan secara terprogram (berkala), baik melalui media cetak maupun elektronik, seminar, pengajian, khutbah nikah, khutbah jumat dan media- media lainnya, bahkan media sosial. Bagi masyarakat Kecamatan Tiroang, agar beralih memandang bahwa pernikahan dini banyak dampak negatifnya, misalnya melalui peningkatan pendidikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan sosial, Perkawinan Usia Dini
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: magang user
Date Deposited: 10 Jul 2024 06:52
Last Modified: 10 Jul 2024 06:52
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/5809

Actions (login required)

View Item View Item