Widyasari, Hilda (2023) Penerapan Akad Istishna Pada Usaha Dagang Nurhirana di Kabupaten Pinrang. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
18.2300.037.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Akad Istishna adalah transaksi jual beli dalam bentuk pemesanan untuk memproduksi barang atau komoditas dengan spesifikasi dan kriteria tertentu untuk pembeli atau pemesan. Dalam istishna pembayaran dapat dilakukan diawal, dicicil sampai selesai, atau ditangguhkan sampai waktu yang telah disepakati bersama. Serta istishna biasanya diaplikasikan untuk industri dan barang manufaktur. Salah satu bentuk pelaksanaan Akad Istishna yaitu pada Usaha Dagang Nurhirana yang bergerak dibidang usaha perdagangan dari olahan kayu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan akad istishna pada Usaha Dagang Nurhirana di Kabupaten Pinrang. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu hasil wawancara terhadap pemilik usaha dan konsumen atau pembeli sebagai data primer dan buku-buku, jurnal, dan dokumen yang terkait dengan penerapan akad istishna sebagai data sekunder. Teknik pengumpulan dan pengolahan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun uji keabsahan data yang digunakan yaitu uji kredibilitas dan uji konfirmabilitas. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi, penyajian, simpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) penerapan akad istishna dalam transaksi pemesanan barang pada Usaha Dagang Nurhirana dilakukan dengan pembeli memesan barang dengan menjelaskan spesifikasi barang yang diinginkan, lalu menentukan harga yang akan disepakati dan cara pembayaran boleh dilakukan dengan membayar uang muka, dicicil, maupun membayar di akhir saat barang diterima sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak sudah sesuai dengan teori akad istishna. (2) efek penerapan akad istihna pada Usaha Dagang Nurhirana yaitu transaksi aman, lebih jelas, dan konsumen atau pembeli bertambah. (3) Jual beli akad istishna dibolehkan dalam Islam karena sudah dipraktekkan dan dibutuhkan, beberapa kebutuhan masyarakat tidak tersedia di pasar sehingga harus dibuatkan hal tersebut sama halnya dengan menjalankan ibadah dimana memberikan kemudahan dan membantu manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Penerapan, Akad Istishna, Jual Beli
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Perbankan Syariah
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 15 Jul 2024 04:01
Last Modified: 15 Jul 2024 04:01
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/5778

Actions (login required)

View Item View Item