Hannani, Hannani (2017) Zakat profesi dalam tataran teoritik dan praktik. TrustMedia Publishing, Parepare. ISBN 978-602-50054-4-2
Preview |
Text (Fulltext)
Zakat_Profesi.pdf - Published Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA : Zakat dari segi literalnya berasal dari bahasa Arab, terdiri atas huruf za (ز), ka (ن), dan wa (ٚ). Huruf terakhir ini, dinamai huruaf mu'tal dan karena sulit dilafazkan sehingga cukup dibaca zakat (جاوز), terganti dengan huruf ta al-marbūthah. Secara etimologi kata zakat tersebut berarti bersih, bertambah, dan bertumbuh. Jika dikatakan bahwa tanaman itu zakat artinya tumbuh dan kemudian bertambah pertumbuhannya. Jika tanaman itu tumbuh tanpa cacat, maka kata zakat di sini berarti bersih. M. Quraish Shihab menyatakan bahwa kata zakat juga bisa berarti suci. Sebab pengeluaran harta bila dilakukan dalam keadaan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan agama,dapat menyucikan harta dan jiwa yang mengeluarkannya. Dengan demikian, makna linguistik yang terkandung dalam term zakat adalah pengembangan harta dan pensuciannya, sekaligus mensucikan diri orang yang berzakat. Zakat merupakan suatu pemindahan harta kekayaan dari golongan kaya kepada golongan miskin. Transfer kekayaan berarti juga transfer sumber-sumber ekonomi. Tindakan ini tentu akan mengakibatkan perubahan tertentu yang bersifat ekonomis; umpamanya saja seseorang yang menerima zakat bisa menggunakannya untuk konsumsi atau produksi.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified |
Depositing User: | Subhan Saleh |
Date Deposited: | 31 Jan 2019 19:51 |
Last Modified: | 31 Jan 2019 19:53 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/510 |
Actions (login required)
View Item |