Putra, Sofyan Amin (2023) Analisis Konsep Al-Bayyinah Terhadap Perluasan Alat Bukti Rekaman Hasil Penyadapan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Undergraduate thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of full text] Text (full text)
18.2500.036.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini menganalisa tentang Al-Bayyinah terhadap perluasan alat bukti rekaman hasil penyadapan dalam perkara tindak pidana korupsi, dan untuk menjelaskan penerapan alat bukti rekaman dalam sidang peradilan pidana dan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perluasan alat bukti dan hal-hal yang dapat membantu dan menghambat hakim untuk menerapkan alat bukti dalam persidangan. Adapun metode penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka (Library Reaserch). Studi pustaka dilakukan dengan menelusuri berbagai literatur, baik berupa Kitab Undang-Undang, Putusan Pengadilan, buku-buku, majalah, artikel, website, maupun kasus yang berhubungan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa 1. Kekuatan Pembuktian Hasil Penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi dijelaskan bahwa Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan Pasal 44 huruf (b) UU ITE mengklasifikasikan “informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau cetakannya sebagai alat bukti yang sah dan merupakan perpanjangan dari alat bukti yang sah menurut hukum acara yang berlaku di Indonesia, sedangkan pasal 26A Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 mengklasifikasikan “data elektronik dan/atau dokumen elektronik” sebagai alat bukti yang sah berupa petunjuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 188 ayat (2) KUHAP, kedua Undang-undang tersebut pada pokoknya mengatur mengeluarkan dan menetapkan "data elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetakannya" Menurut hukum Indonesia, sebagai alat bukti sah yang dipakai untuk membuktikan bahwasanya perbuatan itu tergolong sebagai tindak pidana. 2. Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Melakukan Penyadapan Terhadap Tindak Pidana Korupsi melalui Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 mengamanatkan bahwa tata cara penyadapan harus diatur didalam UU. Didalam Pasal 3 Permenkominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/020/2006 dikatakan bahwa “Penyadapan terhadap informasi secara sah (lawful interception) dilaksanakan dengan tujuan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan peradilan terhadap suatu peristiwa tindak pidana”. Penyadapan tersebut akan dibenarkan jika dilaksanaka sesuai ketetapan perundang-undangan yang berlaku dan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui perangkat penyadapan informasi. 3.pembuktian berdasarkan pembuktian/bayyinah dengan penggunaan alat bukti Qarinah dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk sebagaimana rekaman hasil penyadapan yang dijadikan bukti sebagai Qarinah dalam kasus tindak pidana korupsi sebagai bentuk Ijtihad seorang hakim dalam memberikan sebuah keputusan dan mendapatkan kebenaran yang sebenar-benarnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Al-Bayyinah, Penyadapan, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: azaliya azaliya naim
Date Deposited: 10 Oct 2023 07:14
Last Modified: 10 Oct 2023 07:14
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/5011

Actions (login required)

View Item View Item