Tahir, Nita Pratiwi (2023) Analisis Implementasi Fatwa DSN MUI pada Produk Gadai (Rahn) Emas di Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang. Undergraduate thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of full text] Text (full text)
17.2300.121.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB)

Abstract

Gadai syariah berkembang pasca keluarnya Fatwa DSN MUI No 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn, Fatwa DSN MUI No 26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas, dan Fatwa DSN MUI No 68/DSN-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily. Dengan adanya Fatwa DSN-MUI terkait rahn tersebut, diharapkan PT Pegadaian (Persero) dapat mengimplementasikannya dalam kegiatan usaha syariah khususnya gadai syariah (rahn) yang disalurkan oleh kantor pelayanan syariah agar bebas dari transaksi yang dilarang dalam Islam diantaranya adalah riba dan akad yang mengandung unsur merugikan salah satu pihak. Oleh karenanya, lembaga-lembaga keuangan syariah termasuk Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang harus mengimplementasikannya. Untuk itu penelitian ini bertujuan mengetahui kebijakan implementasi fatwa DSN MUI tentang gadai emas, faktor yang mempengaruhi kebijakan implementasi fatwa DSN MUI tentang gadai emas, dan implementasi fatwa DSN MUI NO. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang gadai emas di Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Dimana penelitian ini meliputi sumber data atau dokumen yang dikumpulkan secara lansung melalui wawancara mengenai implementasi Fatwa DSN MUI pada Produk Gadai (Rahn) Emas di Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Terdapat beberapa kebijakan Fatwa DSN MUI terkait gadai emas di Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang, antara lain Pembiayaan ijarah diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 09/DSN- MUI/IV/2000, al-Qardh diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 19/DSN-MUI/IV/2001, dan Rahn diatur dalam DSN- Fatwa MUI No.25/DSN-MUI menyertai, 2) Regulasi, prinsip syariah, dan kredibilitas semuanya berperan dalam keputusan adopsi fatwa DSN MUI terkait gadai emas di pegadaian syariah KCP Sidenreng Rappang. 3) Dari perhitungan biaya administrasi dapat disimpulkan bahwa Fatwa DSN MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 Tentang Gadai Emas Pada Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang telah dilaksanakan. Korporasi memutuskan berapa biaya administrasi gratis. Selanjutnya dalam Rahn ayat 4 Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 25/DSN-MUI/III/2002 bahwa besaran biaya pemeliharaan dan penyimpanan marhun tidak dapat dihitung berdasarkan jumlah pinjaman. Hal ini menyoroti fakta bahwa, meskipun Fatwa DSN-MUI kurang mendapat dukungan, Pegadaian Syariah KCP Sidenreng Rappang tetap mendasarkan biaya administrasi pada besarnya pinjaman. Kedua, biaya dan biaya penyimpanan barang berdasarkan Fatwa DSN-MUI No: 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Gadai Emas, Pegadaian Syariah, Fatwa DSN MUI
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140204 Economics of Education
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Perbankan Syariah
Depositing User: azaliya azaliya naim
Date Deposited: 09 Oct 2023 02:45
Last Modified: 09 Oct 2023 02:47
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/4855

Actions (login required)

View Item View Item