Ab, Muzdhalifah (2022) Tuduhan Perselingkuhan Sebagai Dasar Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Parepare (Analisis Putusan Nomor: 67/Pdt.G/2020/PA.Pare). Undergraduate thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of full text] Text (full text)
SKRIPSI MUZDHALIFAH AB 18.2100.041.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian skripsi ini mengkaji tentang tuduhan perselingkuhan sebagai dasar alasan percereraian di Pengadilan Agama Parepare. Dengan rumusan masalah yaitu: Bagaimana pandangan hakim Pengadilan Agama Parepare terhadap tuduhan perselingkuhan sebagai alasan perceraian dalam putusan nomor 67/Pdt.G/2020/PA.Pare ? dan Bagaimana analisis putusan hakim dalam perspektif teori kekuatan putusan hakim dan teori maqashid syariah ?. Penelitian ini adalah penelitian dekriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Adapun data dari penelitian ini diperoleh melalui wawancara bersama hakim Pengadilan Agama Parepare. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknis analisis datanya yaitu menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pandangan Hakim Pengadilan Agama Parepare dalam perkara tuduhan perselingkuhan sebagai dasar alasan perceraian nomor: 67/Pdt.G/2020/PA.Pare, bahwa perceraian dengan alasan tuduhan perselingkuhan ini sangat disayangkan karena hanya dugaan dari salah satu pihak menyebabkan perselisihan dan berujung pada perceraian oleh karena itu sebagai hakim tidak boleh langsung menyatakan suatu gugatan itu sebagai fakta hukum hanya dengan membaca isi gugatan tetapi dengan melihat fakta yang ada dalam persidangan dan dalam aturan hukum perselingkuhan diatur dalam Undang-Undang. Sedangkan analisis putusan hakim dalam perspektif teori kekuatan putusan hakim dan teori maqashid syariah, secara teori kekuatan putusan hakim, hakim telah mempertimbangkan bahwa rumah tangga penggugat dan tergugat sudah tidak dapat lagi diharapkan untuk merealisir tujuan perkawinan rumah tangga yang bahagia dan kekal sesuai maksud Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1974. Dalam teori maqashid syariah yang harus diutamakan adalah menghindari kerusakan dengan melakukan hal yang mendatangkan kemaslahatan atau kebaikan dalam perkara ini akibat perselisihan dan pertengkaran yang terjadi antara keduanya hingga terjadi pisah tempat tinggal yang sudah berlangsung satu bulan lebih lamanya dan tidak ada harapan untuk kembali rukun karena keduanya sudah tidak saling mempedulikan bahkan penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dengan tergugat, yang tentunya rumah tangga seperti itu sudah tidak dapat diharapkan untuk merealisir tujuan perkawinan yaitu membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perselingkuhan, Pandangan Hakim, Analisis Putusan Hakim
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: azaliya azaliya naim
Date Deposited: 27 Mar 2023 03:55
Last Modified: 27 Mar 2023 03:55
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/4808

Actions (login required)

View Item View Item