Faisal, Muh. (2022) Penggunaan Member Card Dalam Penyewaan Lapangan Futsal Di Kota Pinrang Dalam Perspektif Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, IAIN parepare.
Text (full text)
182200084.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Sewa menyewa atau juga bisa disebut Ijarah adalah perjanjian dimana yang menyanggupi menyerahkan benda untuk dipakai selama waktu yang ditentukan dari pihak lain menyanggupi membayar harga yang ditetapkan untuk dipakai pada ketentuan yang telah diatur. Seiring berkembanganya zaman praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali menimbulkan jenis dan ragamnya, selain itu juga semakin banyak menimbulkan persoalan didalamnya. Diantaranya muncul jenis usaha jasa pemanfaatan fasilitas. Salah satunya usahayang bergerak dibidang cabang olahraga yang sangat diminati pada masa kini, yaitu usaha penyewaan fasilitas lapangan futsal. Penelitian ini dilakukan di Jl. Andi Pawelloi, Jl. Serigala, dan Jl. Kemuning Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang.. Jenis penelitian ini adalah penelitian dekriptif kualitatif. Adapun data dari penelitian ini diperoleh melalui wawancara bersama pegawai lapangan Futsal Fathir. Uji keabsahan data dengan bahan refresensi disini adalah adanya pendukung untuk membuktikan hasil data yang sudah ditemukan oleh peneliti. Adapun teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Mekanisme Pemberlakuan member card dalam sewa lapangan di FATHIR Futsal, ketua atau kapten tim terlebih dahulu mendaftarkan timnya sebagai member, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang berlaku, seperti halnya menyerahkan Potocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mencantumkan Nomor Handphone, kemudian untuk biaya pendaftaran menjadi member di FATHIR Futsal adalah gratis tanpa dipungut biaya dan jangka waktu berlakunya kartu member adalah selamanya. 2). Hukum Islam menyatakan, sebagaimana pendapat para ulama fiqh bahwa tujuan disyariatkannya sewa menyewa atau Ijarah adalah untuk memberikan keringanan kepada umat dalam pergaulan hidupnya dan merujuk kepada hukum asal bermuamalah itu adalah mubah atau bolehdengan catatan transaksinya tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam agama, dengan kata lain transaksinya itu atas dasar sukarela, suka sama suka atau tidak ada unsur keterpaksaan antara kedua pihak yang bertransaksi, maka pemberlakuan member card dalam sewa lapangan di FATHIR Futsal adalah tidak mengandung unsur-unsur keterpaksaan, hal ini mengindikasikan bahwa Pemberlakuan member card dalam sewa lapangan di FATHIR Futsal adalah sah atau boleh karena tidak bertentangan dengan Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Member Card, Fiqh Muamalah, Sewa-Menyewa |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012710 al-Ijarah & al-Ju’alah (Sewa-menyewa & Kontrak Kerja) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | azaliya shely naim |
Date Deposited: | 18 Jan 2023 02:31 |
Last Modified: | 18 Jan 2023 02:31 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/4571 |
Actions (login required)
View Item |