Koeswoyo, Nabila Audy (2022) Pandangan Imam Abu Hanifah tentang Jual Beli dengan Sistem Mu’athah. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text]
Preview
Text (Full Text)
17.2300.078.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Jual beli dengan sistem mu’athah adalah jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersepakat terhadap harga dan barang yang dilakukan dengan perbuatan langsung tanpa adanya ijab dan qabul, Namun terkadang terdapat ucapan dari satu pihak. Perkembangan teknologi menyebabkan dunia bisnis khususnya jual beli mengalami perubahan yang mengarah kepada hal yang praktis. Pelaksanaanya tidak lagi menggunakan ijab dan qabul. Salah satu bentuk pelaksanaan sistem mu’athah yang dilakukan dalam masyarakat adalah Swalayan, yang telah menjadi kebiasaan masyarakat dalam melakukan jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengungkapkan pandangan dari Imam Abu Hanifah tentang jual beli dengan sistem mu’athah. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan datanya dimulai dari membaca referensi kemudian mengklasifikasinya sehingga diperoleh kesimpulan-kesimpulan sebagai jawaban dari pertanyaan rumusan masalah. Adapun teknik analisa datanya menggunakan metode komparatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa:1) Jual beli dengan sistem mu’athah yaitu dilakukan dengan perbuatan (Fi’li). Bentuk jual beli sistem mu’athah di era modern saat ini banyak ditemui dalam praktik jual beli melalui Vending Machine, Swalayan, dan sejenisnya. Jual beli seperti ini tidak dapat dihindari di masyarakat yang membutuhkan transaksi yang praktis dan ekonomis. Dalam perniagaan, mensyaratkan adanya taradhin (suka sama suka) dan kerelaan. Kerelaan tidak dapat dilihat, namun dapat ditunjukkan melalui sighat (ijab dan qabul), baik melalui lisan, tulisan, maupun perbuatan. Sebab yang terpenting adalah maksud dan tujuannya dapat tersampaikan dengan baik dan jelas. 2) Imam Abu Hanifah ketika memberikan pendapatnya terkait jual beli dengan sistem mu’athah bahwasanya diperbolehkan. Karena jual beli sah apabila terjadi kerelaan dan persetujuan kedua belah pihak. Sedangkan Menurut Jumhur Ulama, Imam Syafi’I bahwasanya jual beli dengan sistem mu’athah tidak diperbolehkan, karena jual beli harus dilakukan melalui ijab dan qabul dengan kalimat yang jelas atau sindiran. Sehingga harus diucapkan secara verbal mengingat suka sama suka bersifat abstrak. Keunikan pandangan Imam Abu Hanifah salah satunya terletak pada penggunaan urf (adat kebiasaan) yang membolehkan jual beli dengan sistem mu’athah apabila sudah menjadi adat kebiasaan yang menunjukkan adanya kerelaan dan perbuatan yang menggambarkan kesempurnaan kehendak dan keinginan dari kedua belah pihak. 3) Pandangan Imam Abu Hanifah bahwasanya jual beli dengan sistem mu’athah dapat dilakukan dengan perbuatan apabila telah dikenal luas oleh masyarakat baik barang itu kecil maupun besar dan jual beli sudah terlaksana, apabila penjual dan pembeli saling menyerahkan barang dan harga. Karena sudah dikenalnya hal itu oleh masyarakat merupakan bukti nyata adanya saling ridha, baik perbuatan yang terjadi itu dari kedua belah pihak maupun dari satu pihak saja.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Mu’athah, Imam Abu Hanifah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012724 Islamic Banking
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Perbankan Syariah
Depositing User: Muhammad Alim Fasieh
Date Deposited: 17 May 2022 06:32
Last Modified: 17 May 2022 06:32
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/3431

Actions (login required)

View Item View Item