Karmila, Karmila (2021) Analisis Tas’ir Terhadap Praktik Jual Beli Buah Melon Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus di Bojoe, Kec, Watang Pulu, Kab. Sidrap). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Preview |
Text (Full text)
16.2200.113.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (5MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli buah melon dengan sistem tebas dan menguraikan analisis tas’ir terhadap praktik jual beli buah melon dengan sistem tebas di Bojoe, kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data digunakan dalam penelitian lapangan (field research) melalui wawancara langsung dengan informan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: 1) Praktik jual beli buah melon dengan sistem tebas di Bojoe diawali dengan pihak penebas datang untuk melihat tanaman buah melon, kemudian menentukan harga dengan mempertimbangkan 3 hal yaitu luas lahan, taksiran jumlah hasil panen, dan kualitas buah melon. Berdasarkan ketiga hal tersebut penebas kemudian menentukan harga kemudian dilanjutkan dengan negosiasi harga antara petani dan penebas untuk mendapatkan harga kesepakatan. Setelah itu kemudian pihak penebas memberikan uang muka sebagai bentuk tanda jadi kepada petani. Setelah dua bulan masa tanam buah melon, penebas kemudian datang kembali untuk menebas atau memanen buah melon untuk dijual ke pedagang buah atau supermarket disertai dengan pelunasan harga beli buah melon. Praktik jual beli buah melon dengan sistem tebasan merupakan akad yang sah karena dilakukan dengan prinsip suka sama suka dan memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. 2)Sistem penentuan harga dalam jual beli sistem tebas yang diterapkan di Bojoe dapat dikategorikan dalam Tas’ir dengan pengertian yang dikemukakan oleh Sayid Sabiq yang mengatakan bahwa tas’ir adalah menetapkan batas harga tertentu bagi barang dagangan yang hendak dijual dengan sekiranya perbuatan tersebut tidak menzalimi penjual dan tidak menganiaya pembeli. Pengertian tas’ir ini sama dengan yang diterapkan dalam penentuan harga yang dilakukan oleh pihak petani dan pihak penebas, kedua pihak menentukan atas dasar suka sama suka dan tanpa ada paksaan dari salah satu pihak sehingga tidak ada pihak yang terzalimi atau dirugikan. Pihak petani dan penebas buah melon melakukan negosiasi harga untuk mendapatkan harga kesepakatan yang menguntungkan dua pihak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tas’ir, Jual Beli, Sistem Tebas |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Subhan Saleh |
Date Deposited: | 13 Apr 2022 06:13 |
Last Modified: | 13 Apr 2022 06:13 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/3427 |
Actions (login required)
View Item |