Risna, Risna (2021) Pemikiran Zaim Saidi Tentang Akad Perbankan Syariah di Indonesia. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.
Preview |
Text (Full text)
17.2300.119.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) | Preview |
Abstract
Perbankan syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa majelis ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan, kemaslahatan, universal serta tidak mengandung gharar, maysir, riba dan objek haram lainnya. Pada perbankan syariah terdapat beberapa akad-akad diantaranya yaitu akad wadiah, akad mudharabah dan akad murabahah. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia tidak lepas dari kritikan pemikir ekonomi Islam salah satunya yaitu Zaim Saidi yang mengkritik beberapa akad dalam perbankan yaitu akad wadiah, mudharabah, dan murabahah. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Kritikan Zaim Saidi tentang akad-akad Perbankan Syariah di Indonesia, 2) Faktor yang melatarbelakangi pemikiran Zaim Saidi tentang akad Perbankan Syariah, dan 3) Relevansi pemikiran Zaim Saidi pada Perbankan Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Reseach). Dengan pendekatan analisis konten (Content Analysis). Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode induksi dan deduksi. Teknik pengolahan data yang digunakan adalah pemeriksaan data (Editing), klasifikasi (Classifying), verifikasi, analisis, dan pembuatan simpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Zaim Saidi mengatakan akad wadiah pada perbankan syariah mengubah status titipan menjadi pinjaman dan perbankan syariah melakukan “pemutaran uang” yang bukan miliknya. Pada akad mudharabah pihak perbankan syariah melakukan rangkap jabatan yang dimana bisa menjadi mudharib dan shahibul mal sekaligus, dan pada akad murabahah Zaim Saidi mengatakan bahwa sistem tangguh/cicilan pada perbankan syariah sama saja dengan sistem kredit/cicilan pada perbankan konvensional. 2) Faktor yang melatarbelakang pemikiran Zaim Saidi tentang perbankan syariah adalah terdiri dari dua faktor yaitu faktor pendidikan dan guru, dan Faktor Ekonomi. 3) Terjadi ketidaksesuaian antara pemikiran Zaim Saidi dengan praktik akad wadiah, mudharabah, dan murabahah dalam perbankan syariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wadiah, Mudharabah, Murabahah, Perbankan Syariah |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012724 Islamic Banking |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Perbankan Syariah |
Depositing User: | Subhan Saleh |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 06:28 |
Last Modified: | 22 Dec 2021 06:28 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/2816 |
Actions (login required)
View Item |