Zaenong, M. Anwar (2017) Hukum Berkiprah dalam Dimensi Budaya Pemikiran Islam (Studi Sejarah, Sosiologi, dan Antropologi). Working Paper. IAIN Parepare. (Unpublished)

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
Sistem Pemikiran Hukum Berdimensi Dalam Budaya Islam.pdf - Draft Version

Download (974kB) | Preview

Abstract

Hukum Islam sejak dalam perkembangannya telah melewati 5 periode; secara historis pembinaannya dibangun dengan budaya pemikiran secara bervariasi; selain dibina dengan metode bersifat deduktif dan induktif, juga dengan metode empiris yang berdasarkan peristiwa di masyarakat Islam yang seiring dengan peredaran waktunya yang tak mengenal berhenti. Oleh sebab itu, hukum Islam diasumsikan sebagai hukum yang terus berkembang, pertumbuhannya bergulir di masyarakat Islam mengikuti perubahan sosial pada setiap tempat, waktu dan keadaan. Dengan demikian, hukum Islam boleh dikatakan telah berkiprah dengan berbagai metode pemikiran; antara lain, hukum Islam secara empiris senantiasa bergerak secara aksiologis pada setiap zaman; misalnya pada masa Rasulullah saw, sistem pemikiran hukum bersifat Naqliyah, pada masa berikutnya pemikirannya bersifat Ijtihadiyah sebagai disebut masa kemajuan, pada masa Abbasiyah bersifat Taqlidiyyah/ Mazhabiyah atau pada masanya disebutkan juga masa kestatisan; dan ter-akhir sebagai masa dibalik kegelapan; yakni masa kebangkitan Islam atau pembaharuan disebut Tajdidiyyah/Modernisasi.

Item Type: Research (Working Paper)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam Memiliki Sistem Pemikiran Berdimensi Secara Aksiologis
Subjects: 16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1601 Anthropology > 160199 Anthropology not elsewhere classified
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 20 Apr 2020 10:02
Last Modified: 17 Dec 2020 17:42
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/1249

Actions (login required)

View Item View Item