Amiruddin, Nurfatimah (2025) Konsep Pemidanaan Hukum Pidana Islam Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. Sarjana thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
2020203874231031.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang konsep pemidanaan Hukum Pidana Islam Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional dengan mengkaji dua rumusan masalah yaitu; (1) Konsep Pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam dan KUHP dan (2) Relevansi antara konsep pemidanaan Hukum Pidana Islam dan KUHP dengan Nilai-Nilai Pancasila. Pemahaman mendalam mengenai konsep pemidanaan dalam hukum pidana Islam dan KUHP, serta relevansinya dengan nilai-nilai pancasila sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil, bermanfaat, dan sesuai dengan karakteristik Indonesia. Oleh karena itu, peneliti ini bertujuan untuk mengidentifikasi konsep pemidanaan dalam hukum pidana Islam dan KUHP serta untuk menganalisis relevansi antara konsep pemidanaan hukum pidana Islam dan KUHP nasional dengan nilai-nilai pancasila. Metodologi penelitian ini ialah studi pustaka yang menggunakan penelitian hukum normatif, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah pendekatan survei kepustakaan, yaitu penelusuran buku-buku, jurnal, karya tulis, dan jenis-jenis kepustakaan lainnya. Pendekatan analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) konsep pemidanaan dalam hukum pidana Islam dan KUHP memiliki tujuan yang serupa, yaitu menegakkan keadilan, menjaga ketertiban, dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Namun, keduanya berbeda dari segi dasar filosofi dan pendekatan: hukum pidana Islam bersumber dari wahyu ilahi (Al-Qur’an dan Hadis) dengan orientasi moral dan spiritual, sedangkan KUHP bersifat sekuler dan rasional, berlandaskan pada hukum positif buatan negara. (2) Relevansi pemidanaan dalam hukum pidana Islam dan KUHP terletak pada fungsinya sebagai sarana utama penegakan hukum guna menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Dalam konsep ‘uqubah mencakup nilai- nilai edukatif dan preventif, serta terbagi dalam tiga jenis utama, yaitu hudud, qishash-diyat, dan ta’zir, pemidanaan dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai sarana akhlak, tanggung jawab sosial dan perlindungan masyarakat. Studi ini menunjukkan bahwa harmonisasi antara hukum pidana Islam dan KUHP dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sangat penting untuk pengembangan sistem hukum nasional yang lebih adil dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pemidanaan, KUHP, Hukum Pidana Islam, ‘Úqubah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 14 Oct 2025 07:48
Last Modified: 14 Oct 2025 07:48
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11116

Actions (login required)

View Item View Item