Salsabila, Yasmin (2025) Hukuman Cambuk bagi Pelaku Zina di Mahkamah Syariah Aceh (Studi Putusan Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs). Sarjana thesis, IAIN Parepare.
![]() |
Text (Full Text)
2020203874231027.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (10MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang Hukuman Cambuk bagi Pelaku Zina di Mahkamah Syariah Aceh (Studi Putusan Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs) dengan mengkaji dua rumusan masalah yaitu ; Mahkamah Syariah Aceh dalam menginterpretasikan dan menerapkan hukum cambuk didalam putusan Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs sertapertimbangan hakimnya dalam memberikan putusan terhadap pelaku zina dalam kasus putusan Nomor 21/JN/2023/MS.Lgs. Metodologi penelitian ini ialah studi pustaka yang menggunakan penelitian hukum normatif, sedangkan metode pengumpulan datanya adalah pendekatan survei kepustakaan, yaitu penelusuran buku-buku, jurnal, karya tulis, dan jenis-jenis kepustakaan lainnya. Pendekatan analisis data yang dipergunakan ialah reduksi data,penyajian data, serta simpulan/verifikasi. Hasil penelitiannya ini dapat disimpulkan bahwa penerapan hukum cambuknya diAceh sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 atau yang disebut juga dengan Qanun Jinayat. Hukum pidana Islam di Aceh diaturkannya dalam Qanun ini, yang juga mengatur pelanggaran-pelanggaran lain yang dianggap bertentangan denganhukum Islam. Kegiatan-kegiatan seperti minum-minuman keras (khamar), berjudi(maisir), menghabiskan waktu berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram(khalwat), berhubungan seks di luar nikah (ikhtilath), berzina, pelecehan seksual,pemerkosaan, dan tuduhan berzina tanpa empat orang saksi (qadzaf) semuanyadilarang dalam aturannya ini. Bagi pelanggar hukum ini, hukuman yang diterapkandapat berupa cambuk, denda, atau penjara, dengan beratnya hukuman ditentukan berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan. Sedangkan pertimbangan hakim dalam hukum cambuk pada Mahkamah Syariah Aceh, melalui pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis, menilai bahwa hukuman cambuk adalah langkah yang sesuai untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sambil tetap mengedepankan tujuan pemidanaan, yaitu perbaikan pelaku dan pencegahan pelanggaran syariat di masa depan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perzinahan, Hukum Cambuk, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Putusan 21/JN/2023/MS/Lgs |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180199 Law not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
Date Deposited: | 14 Oct 2025 07:26 |
Last Modified: | 14 Oct 2025 07:26 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11105 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |