SAKRI, RISADI (2025) Sanksi Pidana Bagi Pelaku Hacker Akun Media Sosial Yang Melakukan Tindak Pidana Penipuan Perspektif Ta’zir. Sarjana thesis, IAIN Parepare.
|
Text (Full Text)
2020203874231009.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Perkembangan teknologi informasi, khususnya di dunia maya, memberikan dampak positif dan negatif, di mana kemajuan ini membuka peluang bagi tindak pidana seperti peretasan akun media sosial yang sering digunakan untuk penipuan, yang dalam perspektif hukum Islam dapat dikenai sanksi ta'zir untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis sanksi pidana bagi pelaku hacker akun media sosial dalam perspektif Ta'zir melalui pengumpulan dan pengolahan data sekunder dari berbagai sumber hukum tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) bahwa tindak pidana penipuan yang dilakukan melalui media sosial diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 2) Kendala penerapan sanksi pidana bagi pelaku peretasan akun media sosial yang melakukan tindak pidana penipuan meliputi, keterbatasan pembuktian, peraturan yang belum memadaia dan kordinasi antar lembaga yang masih terbatas.3) Dalam menganalisis perbandingan sanksi pelaku hacker antara hukum positif dan hukum Islam, kita dapat melihat bahwa kedua sistem hukum memiliki pendekatan yang berbeda, namun keduanya berfokus pada pencapaian tujuan yang sama, yaitu menciptakan keadilan, memberikan efek jera, serta melindungi hak-hak masyarakat. Hukum positif lebih menekankan pada ketegasan dan kejelasan dalam sanksi pidana, sementara hukum Islam memberikan ruang untuk pertimbangan moral dan sosial melalui konsep Ta'zir. Dari sisi beratnya sanksi, hukum positif cenderung lebih berat karena hukuman penjara yang sangat lama dan besarnya denda yang bisa dikenakan. Hukuman ini lebih bersifat punitif, menekankan pada pemberian efek jera yang sangat kuat. Sebaliknya, dalam hukum Islam, meskipun sanksi tetap ada, fokusnya lebih pada pendidikan moral dan pemulihan pelaku, yang membuat sanksi terasa lebih fleksibel dan bersifat lebih restoratif.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sanski Pidana, Penipuan, Heacker, Media Sosial, Ta’zir |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
| Date Deposited: | 14 Oct 2025 05:51 |
| Last Modified: | 14 Oct 2025 05:51 |
| URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11080 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
