EFENDI, MUH. ADAM MASYHUR (2025) Tradisi Basasuluh Pada Pernikahan Adat Banjar di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kalimantan Selatan Perspektif Konsep Khitbah Sayyid Sabiq. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.
![]() |
Text (Full Text)
212020387423001-M. ADAM MASYHUR EFENDI.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
Masyarakat Suku Banjar selalu melakukan tahapan-tahapan dalam melaksanakan pernikahan, salah satunya adalah Tradisi Basasuluh. Tujuan tradisi ini adalah pihak laki-laki melimpahkan kuasa kepada Tatuha Kampung untuk mencari informasi mengenai perempuan yang ingin dilamar dan kemudian menghitung tingkat kecocokannya melalui nama mereka dalam bentuk huruf Arab dan mengambil kesimpulan dari perhitungan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan Tradisi Basasuluh Suku Banjar yang ditinjau dari konsep Khitbah Sayyid Sabiq. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan observasi lapangan. Sedangkan literatur dan dokumentasi sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan tahapan yang harus dilakukan oleh pihak laki-laki dalam pelaksanaan Tradisi Basasuluh yaitu Bacarian Tetuha Kampung, bapara dan Tuntung Pandang. Pada tahapan Bacarian Tetuha Kampung tidak terdapat kesesuaian antara prosesi ini dengan konsepsi Khitbah yang tercantum dalam Kitab Fiqih Sunnah karangan Sayyid Sabiq yang mengatakan bahwa pihak laki-laki harus terlebih dahulu mengetahui sendiri kondisi, paras dan status dari perempuan yang akan dipinang dan memohon izin kepada wali atau orang tuanya saja bukan pada representasi masyarakat sekitar, maka tidak ada kesesuaian antara kedua hal tersebut. Pada tahapan bapara sesuai dengan konsep Khitbah Sayyid Sabiq sebab esensi dari kedua hal tersebut adalah ingin mengetahui kondisi dan status dari perempuan yang diinginkan laki-laki, baik dengan perantara orang lain maupun langsung menanyakan sendiri. Pada tahapan Tuntung Pandang tidak sesuai dengan konsep Khitbah Sayyid Sabiq sebab memberikan kesimpulan berdasarkan hasil perhitungan nama kedua belah pihak yang berbentuk huruf Arab, bukan berdasarkan hasil dari informasi yang ditanyakan Tetuha Kampung kepada perempuan yang bersangkutan. Sehingga tidak ada esensi kemudahan dan berimplikasi pada keberlanjutan dari niatan pihak laki-laki untuk meminang perempuan tersebut. Dalam praktik Basasuluh, keluarga calon pengantin laki-laki akan menilai dan menggali informasi mengenai latar belakang keluarga calon penganti perempuan, status sosial, perilaku, agama, serta reputasi keluarga dimata masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip kafa’ah yang menekankan pentingnya kesesuaian atau kesetaraan antar pasangan, bukan semata dari sisi individu, tetapi juga secara sosial dan kultural.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi Basasuluh, Konsep Khitbah Sayyid Sabiq, Kafa’ah. |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah |
Date Deposited: | 14 Oct 2025 03:52 |
Last Modified: | 14 Oct 2025 03:52 |
URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11076 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |