Yusuf, Ainun Almunawarah (2025) Analisis Fikih jinayah Terhadap Pemikiran Hakim dalam Tindak Pidana Sosial Bisnis di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang. Sarjana thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19.2500.060.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian ini terdiri dari tiga permasalahan yaitu, 1) Bagaimana faktor penyebab terjadinya penipuan? 2) Bagaimana pertimbangan dan pemikiran hakim terkait penipuan online melalui sosial bisnis? 3) Bagaimana perspektif fiqih jinayah terhadap putusan hakim dalam kasus tindak pidana penipuan melalui sosial bisnis?, Tujuan penelitian ini adalah Bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor penipuan online sobis dikabupaten sidenreng rappang dan untuk mengetahui pandangan hakim terhadap penipuan online melalui sosial bisnis serta pandangan fikih jinayah terhadap penipuan online melalui sosail bisnis. Metode penelitian ini adalah library research (penelitian pustaka), deskriptif kualitatif. sumber data berasal dari dokumen-dokumen baik dalam statistik atau dalam bentuk lainnya guna keperluan peneliti, teknik pengelolahan data menggunakan data hasil dokumentasi dari karya-karya ilmiah, studi kepustaakan, teknik analisa data yang bersifat uraian, penguraian dan kupasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pemikiran hakim dalam memutus perkara tindak pidana penipuan online melalui sosial bisnis di Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang didasarkan pada pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis. Hakim merujuk pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE, serta memperhatikan alat bukti dan keterangan saksi, 2) Hakim berpendapat bahwa modus penipuan dalam sosial bisnis dilakukan dengan cara menawarkan keuntungan berlipat kepada korban melalui media sosial, yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dan menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, dan 3) Dari perspektif fikih jinayah, tindakan pelaku dikategorikan sebagai jarīmah khidā‘ (kejahatan penipuan) yang termasuk dalam jinayah terhadap harta (`amwāl). Dalam fikih, pelaku penipuan dikenai sanksi ta‘zīr sesuai kadar kejahatan dan kerugian yang ditimbulkan. Hal ini menunjukkan bahwa unsur jarimah dalam fikih jinayah sejalan dengan unsur tindak pidana dalam hukum positif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Fikih jinayah, Penipuan Online Sobis, Pemikiran Hakim, Tindak Pidana Penipuan, Kejahatan Siber
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Azaliyatulhidayah Azaliyatulhidayah
Date Deposited: 14 Oct 2025 03:24
Last Modified: 14 Oct 2025 03:24
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11069

Actions (login required)

View Item View Item