MUHAMMAD, ERLAN FADILLAH (2026) KEBEBASAN PERS VS KEAMANAN NEGARA: BATASAN KONSTITUSIONAL DALAM NEGARA DEMOKRASI. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2120203874235047.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Muhammad Erlan Fadillah. Kebebasan Pers vs Keamanan Negara: Batasan Konstitusional dalam Negara Demokrasi. (dibimbing oleh: Bapak Alfiansyah Anwar). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketegangan antara kebebasan pers sebagai hak konstitusional dengan kewajiban negara dalam menjaga keamanan nasional dalam sistem negara demokrasi. Kebebasan pers merupakan pilar penting demokrasi yang berfungsi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, namun tidak bersifat absolut karena dapat dibatasi demi kepentingan umum. Penelitian ini memfokuskan kajian pada bentuk jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers dalam sistem hukum Indonesia, batas-batas yang dapat diberlakukan oleh negara dalam membatasi kebebasan pers dengan alasan menjaga keamanan nasional, serta bagaimana ketegangan antara kebebasan pers dan keamanan negara dapat diselesaikan secara proporsional dalam kerangka hukum yang demokratis dan konstitusional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-deskriptif dan kritis. Data diperoleh melalui kajian terhadap UUD NRI 1945, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan keamanan negara, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur ilmiah berupa buku dan jurnal hukum yang relevan. Analisis dilakukan dengan menelaah norma hukum dan praktik pembatasan kebebasan pers dalam perspektif hukum tata negara dan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebebasan pers dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD NRI 1945, namun dapat dibatasi berdasarkan Pasal 28J UUD 1945 sepanjang pembatasan dilakukan melalui undang-undang dan memenuhi prinsip legalitas, tujuan yang sah, kebutuhan, dan proporsionalitas. Dalam praktiknya, penggunaan instrumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menunjukkan adanya kecenderungan pembatasan yang berpotensi berlebihan terhadap kebebasan pers dan dapat mengancam prinsip negara hukum demokratis. Oleh karena itu, penyelesaian konflik antara kebebasan pers dan keamanan negara harus dilakukan melalui penguatan prinsip proporsionalitas, pengawasan konstitusional, dan perlindungan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kebebasan Pers, Keamanan Negara, Batasan Konstitusional, Demokrasi, Proporsionalitas.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180102 Access to Justice
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Tata Negara
Depositing User: Asnita Asnita
Date Deposited: 07 Oct 2026 05:26
Last Modified: 07 Oct 2026 05:26
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/13236

Actions (login required)

View Item View Item