RHINI FARDA LESTARI, FAR DA LESTARI (2026) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM ATAS PELANGGARAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PADA PILKADA 2024 DI KABUPATEN PINRANG. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.
|
Text (Full Teks)
2120203874235033.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (7MB) |
Abstract
Rhini Farda Lestari. Analisis Penegakan Hukum Atas Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pilkada 2024 Di Kabupaten Pinrang (dibimbing oleh Abdul Hafid). Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Pinrang. Fokus penelitian diarahkan pada pengaturan pemasangan APK berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bagaimana upaya penindakan hukum dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu ketika ditemukan pelanggaran di lapangan. Pengaturan APK secara normatif mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, serta Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2024, tentang penangan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Bawaslu Kabupaten Pinrang, serta didukung oleh studi terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Pilkada 2024 terjadi perubahan signifikan dalam pengaturan pemasangan APK, dimana penyediaan dan pemasangan APK difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan pemasangan APK di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan ketentuan kampanye, seperti di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan (sekolah), Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang ditempuh melalui mekanisme pencegahan dan korektif administratif berupa pemberian Saran Perbaikan dan rekomendasi kepada KPU. Selanjutnya, KPU berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban APK. Pelanggaran dinyatakan selesai secara hukum apabila telah dilakukan tindakan perbaikan atau reparatoir. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan APK pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang lebih menekankan pendekatan preventif dan restoratif dibandingkan represif. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip kepastian hukum, keadilan, serta asas penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | : Penegakan Hukum, Alat Peraga Kampanye, Pilkada 2024, Bawaslu, Kabupaten Pinrang. |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Asnita Asnita |
| Date Deposited: | 07 Oct 2026 04:37 |
| Last Modified: | 07 Oct 2026 04:37 |
| URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/13230 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
