LUTHFIAH, NABILA (2026) PERAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BARRU DALAM MENANGANI KASUS PERKAWINAN ANAK AKIBAT PERJODOHAN ORANG TUA. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2220203874230040.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Luthfiah Nabila. Peran Hakim Pengadilan Agama Barru dalam Menangani Kasus Perkawinan Anak akibat Perjodohan Orang Tua. (dibimbing oleh Aris) Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran hakim Pengadilan Agama Barru dalam menangani kasus perkawinan anak akibat perjodohan orang tua. Permasalahan tersebut dirumuskan ke dalam tiga sub masalah, yaitu: (1) bagaiaman bentuk praktik perjodohan orang tua dalam perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Barru, (2) bagaimana pertimbangan hakim dalam permohonan dispensasi kawin yang melibatkan perjodohan orang tua, dan (3) bagaimana analisis hukum keluarga islam terhadap pertimbangan hakim dalam permohonan dispensasi kawin yang melibatkan perjodohan orang tua. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, dimana informan penelitian yaitu Hakim, Panitera, Pihak pemohon/Orang Tua, Pihak Pendamping/Anak. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan empat teknik, yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data digunakan dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perjodohan orang tua yang menjadi latar belakang permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Barru dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tradisi, dan kehormatan keluarga. Meskipun bertujuan memberikan kemaslahatan menurut pandangan orang tua, praktik tersebut masih menunjukkan dominasi orang tua dalam menentukan keputusan perkawinan anak. Pertimbangan hakim dalam memutus permohonan dispensasi kawin berpedoman pada prinsip the best interest of the child dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, melalui pemeriksaan terhadap persetujuan anak, kesiapan fisik, mental, psikologis, kondisi sosial, keberlanjutan pendidikan, serta adanya atau tidaknya unsur paksaan dalam perkawinan. Ditinjau dari perspektif hukum keluarga Islam, pertimbangan hakim telah sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, yaitu menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Oleh karena itu, perjodohan oleh orang tua pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghilangkan hak anak untuk memberikan persetujuan dan tidak bertentangan dengan kemaslahatan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Kawin, Perjodohan Orang Tua, Maqashid Syariah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Asnita Asnita
Date Deposited: 02 Oct 2026 07:11
Last Modified: 02 Oct 2026 07:11
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/13142

Actions (login required)

View Item View Item