IRDAYANTI, IRDAYANTI (2026) KONTEKSTUALISASI HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP TINDAK PIDANA MALPRAKTIK DI KLINIK KECANTIKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1441/PID.SUS/2019/PN MKS). Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.
|
Text (Full Teks)
2220203874231046.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (12MB) |
Abstract
Irdayanti. Kontekstualisasi Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Malpraktik di Klinik Kecantikan (Studi Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks) (Dibimbing oleh Bapak Fikri). Penelitian ini membahas kontekstualisasi hukum pidana Islam terhadap tindak pidana malpraktik di klinik kecantikan melalui kajian Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik pelayanan kecantikan yang belum sepenuhnya memenuhi standar profesi dan keselamatan pasien sehingga berpotensi menimbulkan kerugian. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam memutus perkara, perspektif hukum pidana Islam terhadap tindak pidana malpraktik, serta kontekstualisasi prinsip-prinsip hukum pidana Islam terhadap fakta hukum dalam putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan hukum Islam. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer berupa Putusan Nomor 1441/Pid.Sus/2019/PN Mks dan peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim didasarkan pada fakta persidangan, keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti, serta hubungan kausal antara tindakan terdakwa dengan kerugian yang dialami korban. 1.) Dasar hukum yang digunakan meliputi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan di bidang kesehatan mengenai kewajiban tenaga medis dalam memberikan pelayanan yang aman dan professional. 2.) Dalam perspektif hukum pidana Islam tindak pidana malpraktik di klinik kecantikan dapat dikategorikan sebagai jarīmah al-khaṭā’ atau ta’addī apabila dilakukan karena kelalaian dan tidak memenuhi standar kehati-hatian. Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada konsep mas’ūliyyah al-jināyah dengan kemungkinan dijatuhkannya sanksi ta’zīr sesuai tingkat kesalahan dan akibat yang ditimbulkan. 3.) Kontekstualisasi hukum pidana Islam menunjukkan bahwa prinsip maqāṣid al-syarī’ah, khususnya ḥifẓ al-nafs, serta teori sadd al-dharī’ah tetap relevan dalam menilai kasus malpraktik modern karena menempatkan perlindungan jiwa sebagai tujuan utama serta mendorong pencegahan terhadap tindakan medis yang berpotensi menimbulkan kemudaratan. Hukum pidana Islam memiliki relevansi sebagai landasan etis dan normatif dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap korban malpraktik di klinik kecantikan.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kontekstualisasi, Hukum Pidana Islam, Malpraktik, Klinik Kecantikan, Maqāṣid al-Syarī’ah. |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | evi muhartini tahir |
| Date Deposited: | 25 Sep 2026 02:35 |
| Last Modified: | 25 Sep 2026 02:35 |
| URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12947 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
