FEBRIRANI HARUNA, DINA (2026) TINDAK PIDANA PASSOBIS MENURUT HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2220203874231018.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Dina Febrirani Haruna (2220203874231018), “Tindak Pidana Passobis Menurut Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Nasional, (dibimbing oleh Rahmawati )”. Penelitian ini membahas tindak pidana passobis dalam perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional. Fokus penelitian meliputi tiga rumusan masalah, yaitu konsep tindak pidana passobis, unsur-unsur pidana passobis, serta ketentuan pemidanaan terhadap pelaku menurut hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan tindak pidana passobis dalam kedua sistem hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis normatif, konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan hukum. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, meliputi Al-Qur’an, Hadis, kitab fikih jinayah, Fatwa MUI Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 006 Tahun 2025 Tentang Hukum Sobis, KUHP, dan UU ITE, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Islam, tindak pidana passobis termasuk dalam kategori jarimah ta’zir karena mengandung unsur penipuan, gharar, tadlis, dan perolehan harta secara batil, sehingga sanksinya ditentukan berdasarkan kebijakan hakim dengan mempertimbangkan tingkat kerugian dan kemaslahatan. Sementara dalam hukum pidana nasional, tindak pidana passobis dapat dijerat melalui Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Unsur-unsur pidananya meliputi adanya tipu muslihat, maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, serta timbulnya kerugian bagi korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum pidana Islam dan hukum pidana nasional sama-sama melarang praktik passobis, namun memiliki perbedaan dalam landasan normatif, bentuk sanksi, dan orientasi pemidanaan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Passobis, Hukum Pidana Islam, Hukum Pidana Nasional, Penipuan Online, Ta’zir.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: evi muhartini tahir
Date Deposited: 25 Sep 2026 02:43
Last Modified: 25 Sep 2026 02:43
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12946

Actions (login required)

View Item View Item