TUL HAWALIA, FADILLAH (2026) PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL DALAM PERKARA PUTUSAN NOMOR 158/PID.B.2025/PN KDS PERSPEKTIF JARIMAH TA’ZIR. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2220203874231006.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

FADILLAH TUL HAWALIA Penerapan Pidana Kerja Sosial Dalam Perkara Putusan Nomor 158/Pid.B/2025/PN Kds Perspektif Jarimah Ta’zir. (dibimbing oleh Andi Marlina). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memperkenalkan pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana pokok dalam sistem hukum pidana nasional. Pidana kerja sosial merupakan bentuk pembaruan hukum pidana yang mengedepankan pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial sebagai alternatif terhadap pidana penjara jangka pendek. Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 158/Pid.B/2025/PN Kds menjadi salah satu putusan yang menerapkan pidana kerja sosial sehingga menarik untuk dikaji dari aspek hukum pidana nasional maupun hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penerapan pidana kerja sosial menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidana kerja sosial pada Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 158/Pid.b/PN Kds, serta menganalisis konsep pidana kerja sosial dalam perspektif jarimah ta’zir. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library reserch) dengan pendekatan yuridis normatif dan pendeketan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 158/Pid.B/2025/PN Kds, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan, serta bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) mekanisme penerapan pidana kerja sosial menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 85, yaitu hanya dapat dijatuhkan terhadap pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda Kategori II, harus memperoleh kondisi pribadi pelaku, serta dilaksanakan dengan mekanisme, pengawasan, dan konsekuensi hukum yang telah ditentukan dalam Undang-undang (2) pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 158/Pid.b/2025/PN Kds telah sesuai dengan ketentuan pasal 85 dan tujuan pemidanaan dalam pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, karena hakim mepertimbangkan berat ringannya tindak pidana, keadaan pribadi terdakwa, sikap kooperatif, serta orientasi pembinaan sehingga pidana penjara sosial selama empat bulan diganti dengan pidana kerja sosial selama 60 jam; dan (3) dalam perspektif jarimah ta’zir, pidana kerja sosial memiliki kesesuaian dengan prinsip-prinsip ta’zir karena sama-sama memberikan kewenangan kepada hakim untuk menentukan bentuk pemidanaan yang berorientasi pada kemaslahatan, pembinaan (al-ishlah), pencegahan (az-zarj), serta pendidikan (ta’dib).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pidana kerja sosial, Putusan Pengadilan, Jarimah ta’zir, KUHP Nasional.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: evi muhartini tahir
Date Deposited: 25 Sep 2026 01:44
Last Modified: 25 Sep 2026 01:44
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12940

Actions (login required)

View Item View Item