AL AMRAN, AL AMRAN (2026) PENERAPAN SISTEM KEARIFAN LOKAL PAKKASIPALLIANNA BUNTING BERUA DALAM MENGHADIRI RESEPSI PERNIKAHAN ORANG LAIN PERSPEKTIF ISTIHSAN: STUDI DI LABAKKANG KABUPATEN PANGKEP. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2220203874230028.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Al Amran. Penerapan Sistem Kearifan Lokal Pakkasipallianna Bunting Berua dalam Menghadiri Resepsi Pernikahan Orang Lain Perspektif Istihsan (Studi di Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep). (Dibimbing oleh Hj. Muliati). Kearifan lokal merupakan warisan budaya yang berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat. Salah satu tradisi yang masih dipertahankan di Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep adalah Pakkasipallianna Bunting Berua, yaitu larangan bagi pasangan pengantin baru menghadiri resepsi pernikahan orang lain selama empat puluh hari setelah akad nikah. Tradisi ini menimbulkan perbedaan dengan hukum asal menghadiri walimah dalam Islam sehingga menarik untuk dikaji dari perspektif Istihsan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem kearifan lokal Pakkasipallianna Bunting Berua serta menganalisisnya dalam perspektif Istihsan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan teori kearifan lokal, teori akulturasi budaya, dan teori Istihsan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Pakkasipallianna Bunting Berua masih dipertahankan oleh masyarakat Labakkang sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang mengatur pasangan pengantin baru untuk tidak menghadiri resepsi pernikahan orang lain dalam kurun waktu empat puluh hari setelah akad nikah. Tradisi ini lahir dari pengalaman sosial masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun sebagai upaya menjaga keharmonisan rumah tangga, memperkuat hubungan suami istri, menghindari potensi konflik, serta menanamkan nilai penghormatan kepada orang tua dan tokoh adat. Seiring berkembangnya pemahaman masyarakat, terjadi proses akulturasi antara budaya lokal dengan ajaran Islam sehingga tradisi tersebut tidak lagi dipahami semata-mata sebagai kepercayaan terhadap akibat supranatural, melainkan sebagai nasihat sosial yang mengandung nilai kemaslahatan. Dalam perspektif Istihsan, tradisi Pakkasipallianna Bunting Berua dapat dipahami sebagai bentuk 'urf sahih karena mengandung kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Meskipun hukum asal memenuhi undangan walimah merupakan anjuran syariat, bahkan dalam kondisi tertentu dapat menjadi wajib, masyarakat Labakkang mempertimbangkan adanya keadaan khusus bagi pasangan pengantin baru sehingga kemaslahatan dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga lebih diutamakan. Oleh karena itu, tradisi ini dapat dilestarikan selama dipahami sebagai adat yang mengandung nilai positif dan tidak diyakini sebagai ketentuan agama ataupun sebagai keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kearifan Lokal, Pakkasipallianna Bunting Berua, Akulturasi Budaya, Istihsan, 'Urf Sahih.
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: evi muhartini tahir
Date Deposited: 24 Sep 2026 07:51
Last Modified: 24 Sep 2026 07:51
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12929

Actions (login required)

View Item View Item