SRI, NURMILA SARI (2026) URGENSI KEDUDUKAN WALI NASAB TERHADAP KEABSAHAN PERNIKAHAN DI KECAMATAN SOREANG KOTA PAREPARE: ANALISIS FIKIH KLASIK DAN FIKIH KONTEMPORER. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of Full Teks] Text (Full Teks)
2220203874230018.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (7MB)

Abstract

Sri Nurmila Sari 22202038742340018. Urgensi Kedudukan Wali Nasab Dalam Keabsahan Pernikahan di Kecamatan Soreang Kota Parepare: Analisis Fikih Klasik dan Fikih Kontemporer (dibimbing oleh Bapak Budiman). Penelitian ini membahas urgensi kedudukan wali nasab terhadap keabsahan pernikahan dengan praktik peralihan wali nikah kepada saudara kandung tanpa penetapan Pengadilan Agama di Kecamatan Soreang Kota Parepare. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi kedudukan wali nasab dalam keabsahan pernikahan, mengkaji perspektif fikih klasik dan fikih kontemporer mengenai keabsahan akad nikah yang diwakilkan kepada saudara kandung tanpa penetapan Pengadilan Agama, serta meninjau implikasi hukumnya berdasarkan maqāṣid al-syarīʿah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menemukan hasil bahwa wali nasab memiliki kedudukan penting dalam menentukan keabsahan pernikahan karena merupakan pihak yang memiliki hak utama dalam pelaksanaan akad nikah bagi mempelai perempuan. Praktik peralihan wali kepada saudara kandung tanpa penetapan Pengadilan Agama yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Perspektif fikih klasik, khususnya Mazhab Syafi’i yang menjadi rujukan utama dalam praktik hukum keluarga Islam di Indonesia, menempatkan wali sebagai rukun pernikahan yang tidak dapat diabaikan. Sementara itu, fikih kontemporer melalui Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa apabila wali nasab menolak tanpa alasan syar’i, penyelesaiannya harus melalui penetapan wali hakim oleh Pengadilan Agama. Ditinjau dari maqāṣid al-syarīʿah, praktik peralihan wali tanpa prosedur yang sah berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan keturunan. Sehingga, setiap peralihan kewenangan wali harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin keabsahan pernikahan dan tercapainya kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Wali Nasab, Keabsahan Pernikahan, Fikih Klasik, Fikih Kontemporer, Maqāṣid Al-syarīʿah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: evi muhartini tahir
Date Deposited: 24 Sep 2026 06:36
Last Modified: 24 Sep 2026 06:59
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12922

Actions (login required)

View Item View Item