NUR AFIFAH, MILDA (2026) TRADISI TOYANG ROENG PADA PERNIKAHAN MANDAR TANDE DI MAJENE SULAWESI BARAT PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM. Sarjana thesis, IAIN PAREPARE.
|
Text (Full Teks)
2220203874230012.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (6MB) |
Abstract
Milda Nur Afifah, Tradisi Toyang Roeng pada Pernikahan Mandar Tande di Majene Sulawesi Barat Perspektif Hukum Keluarga Islam (dibimbing oleh Ibu Rusdaya Basri). Penelitian ini mengkaji tentang salah satu tradisi pernikahan unik dan sakral yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Mandar di Kelurahan Tande, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yaitu tradisi Toyang roeng dengan 3 rumusan masalah (1) praktik tradisi Toyang roeng dalam pernikahan masyarakat Mandar Tande di Majene Sulawesi Barat. (2) makna filosofis tradisi Toyang roeng dalam pernikahan masyarakat Mandar. (3) analisis hukum keluarga Islam terhadap tradisi Toyang roeng dalam pernikahan masyarakat Mandar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam dengan informan (tokoh adat, tokoh agama, pelaku tradisi, dan masyarakat), serta dokumentasi. Seluruh data kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Praktik pelaksanaan Toyang roeng terdiri dari tiga tahapan, yaitu persiapan (pembuatan ayunan secara gotong royong), pelaksanaan inti (pembacaan doa keselamatan, penyajian hidangan tradisional, dan menaikkan kucing sebagai pembuka), serta tahap penyelesaian (pembongkaran ayunan untuk hiburan umum). (2) Makna filosofis tradisi ini mencakup dimensi vertikal sebagai bentuk rasa syukur dan penunaian janji (nazar) kepada Tuhan, serta edukasi bagi pengantin tentang kesiapan mental, komitmen, dan ketahanan dalam kehidupan rumah tangga. (3) Perspektif Hukum Keluarga Islam mengategorikan tradisi ini sebagai 'Urf Sahih dan 'Urf Khāṣṣ karena tidak melanggar syariat, dilaksanakan setelah akad sah, dan dipandang sebagai Maṣlaḥah Mursalah karena membawa kemaslahatan nyata berupa penguatan mental pengantin, sarana sedekah, serta mempererat solidaritas sosial, sehingga hukum melaksanakannya adalah mubah (boleh).
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Toyang roeng, Pernikahan Mandar Tande, Hukum Keluarga Islam, ‘Urf, Maṣlaḥah Mursalah. |
| Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | evi muhartini tahir |
| Date Deposited: | 23 Sep 2026 07:29 |
| Last Modified: | 23 Sep 2026 07:29 |
| URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12896 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
