ASWAN, ASWAN (2021) Konsep Negara (Sebuah Telaah Pandangan Muhammad Natsir dan S.M. Kartosuwiryo. Sarjana thesis, IAIN Parepare.
|
Text (Teks Lengkap)
14.1400.008.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (5MB) |
Abstract
M. Natsir menjadi pembela utama dalam paham penyatuan agama dan Negara. Bagi Natsir, Islam tidak hanya terdiri dari praktik-praktik ibadah, melainkan juga prinsip-prinsip umum yang relevan untuk mengatur hubungan antara individu dan masyarakat. Negara yang diproklamirkan oleh Kartosoewirjo adalah sebuah Negara Republik (Jumhuriyah). Dalam Republik ini menjamin berlakunya syariat Islam dan akan memberi keleluasaan bagi pemeluk agama lain untuk melakukan ibadahnya. Perbedaan pandangan tentang hubungan agama (Islam) dan Negara, khususnya setelah kemerdekaan ketika masa-masa pembentukan konstitusi negara Indonesia. Muhammad Natsir yang mengambil jalur perjuangan parlementer seorang tokoh politik sekaligus pemikir. Ia merupakan bagian dari arus besar modernisasi Islam yang pada awal abad ke-20 menderas dikalangan kaum muslimin sedangkan S.M. Kartosuwirjo adalah seorang tokoh yang lebih akrab disebut pemberontak dan sangat erat kaitannya dengan Konsep Negara Islam Indonesia (NII). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan Muhammad Natsir dan S.M. Kartosuwiryo tentang konsep Negara serta mengetahui perbandingan pandangan Muhammad Natsir dan S.M. Kartosuwiryo tentang konsep Negara. Penelitian ini dalam proses pengambilan datanya melalui proses Library Research (penelitian pustaka). Teknik library research: teknik ini memerlukan bahan yang bersumber dari perpustakaan. Adapun metode pemngmpulan datanya yaitu heuristik, kritik sumber, interpetasi, dan historiografi Hasil penelitian yang didapatkan yakni dari pandangan tentang eksistensi negara bagi Natsir negara adalah alat bagi umat Islam untuk merealisasikan hukum-hukum Ilahi demi keselamatan dan kesentosaan manusia. Seperangkat hukum-hukum saja,bagaimanapun kelebihan yang di mililikinya,tidak akan mampu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sedangkan menurut Kartosoewirjo bentuk negara yang paling relevan dalam ajaran Islam menurut adalah demokrasi, sedangkan mekanisme demokrasi dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman, pandangan ini memiliki legitimasi dari Al-Qur’an dan sunnah. Muhammad Natsir dan Kartosoewirjo, merupakan tokoh yang menaruh perhatian terhadap kemajuan umat Islam di Indonesia. Mereka sama-sama menginginkan untuk menjadikan Islam sebagai dasar Negara Indonesia
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Konsep, Negara. |
| Subjects: | 21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2102 Curatorial and Related Studies > 210299 Curatorial and Related Studies not elsewhere classified |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Program Studi Sejarah Peradaban Islam |
| Depositing User: | Asnita Asnita |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 01:07 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 01:07 |
| URI: | https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/12493 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
