Baharuddin, Baharuddin (2021) Praktik Jual Beli Gabah dengan Sistem Timbangan di Desa Abbokongang Kabupaten Sidrap: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
17.2200.068.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Jual beli dimasyarakat merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap waktu oleh semua manusia. Tetapi jual beli yang benar menurut hukum Islam belum tentu semua orang muslim melaksanakannya. Bahkan ada pula yang tidak tahu sama sekali tentang ketentuan-ketentuan yang di tetapkan oleh hukum Islam dalam hal jual beli. Seperti halnya jual beli yang menggunakan timbangan perlu adanya kejujuran sehingga tidak melanggar syariat agama. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah dalam jual beli gabah dengan sistem timbangan. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan Penelitian lapangan (field research),dan data yang digunakan ada dua jenis yaitu, data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait, yaitu petani padi dan tengkulak. Data sekunder merupakan data tambahan untuk menambah informasi yang dapat memperkuat data pokok baik berupa, buku, dan media cetak online. Tekhnik pengumpulan data pada penelitian ini berupa observasi, wawancara langsung serta dokumentasi. Lokasi penelitian di Desa Abbokongang Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap. Hasil Penelitian ini dapat dikemukakan bahwa; (1) Praktik yang dilakukan petani dan tengkulak dalam jual beli gabah dilakukan di tempat rumah tengkulak serta rumah petani bahkan dijalanan sawah, (2) Adapun akad yang dilakukan adalah terdapat unsur kerelaan dalam melakukan potongan timbangan karena hal tersebut berlaku bagi seluruh petani yang dibeli gabahnya, dan akad yang digunakan adalah akad musawamah, dan 3.Mengenai prsepektif hukum ekonomi syariah adalah menggunakan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariat terdapat tujuh prinsip yang pertama ketuhanan, amanah, maslahat, keadilan, ibahah, kebebasan bertransaks, dan halal terhindar dari yang haram maka menunjukan dari prinsip tersebut pemotongan timbangan berat gabah tersebut tidak dibenarkan oleh Syariat karena hal demikian mengambil bebarapa hak petani dalam potongan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Gabah, Sistem Timbangang, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 01 Apr 2022 08:47
Last Modified: 01 Apr 2022 08:47
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/3374

Actions (login required)

View Item View Item