Wulandari, Melani Dwi (2020) Sistem Mappaja’ Bale Pangngempang di Sulili Barat Kab. Pinrang (Perspektif Hukum Ekonomi Islam). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
15.2200.007.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Setiap manusia membutuhkan bantuan orang lain dalam hidupnya, dan tidak sanggup berdiri sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin bertambah. Jual beli merupakan salah satu cara untuk saling bertukar kebutuhan. Karena jual beli menjadi kebutuhan manusia, maka Islam menetapkan aturan-aturan tentang jual beli sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi SAW. Sebagian besar masyarakat Sulili Barat kab. Pinrang bermata pencaharian sebagai petani di tambak/empang. Dikalangan petani lazim dikenal penjualan hasil panen dengan cara mappaja’ bale pangngempang. Mappaja’ bale pangngempang adalah salah satu sistem jual beli ikan yang mana ikan yang masi di dalam empang dihargai secara keseluruhan oleh penjual dan pembeli sebelum ikan tersebut ditangkap dan dihitung. Jual beli dengan sistem mappaja’ ini dikhawatirkan adanya jual beli yang mengandung unsur gharar dan maysir yang dilarang oleh hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan teologi normatif. Dalam mengumpulkan data menggunakan metode observasi dan wawancara, adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu metode deduktif. Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa: (1) Sistem mappaja’ bale pangngempang di Sulili Barat Kab. Pinrang menggunakan sistem taksiran. Penaksiran dilakukan berdasarkan luas empang dan untuk memperkirakan kuantitas dan kualitas hasil panen yang akan dipaja’ dilakukan dengan cara menangkap sebagian ikan dengan jala atau dengan cara memberi makan ikan yang ada di dalam empang sebagai acuan penetapan harga. Kemudian menggunakan sistem kekeluargaan saling kepercayaan diawal akad tidak ada bukti tertulis. (2) Ditinjau dari perspektif hukum ekonomi Islam, sistem mappaja’ bale pangngempang pada dasarnya tidak diperbolehkan karena tidak adanya kejelasan pada objek yang akan diperjual belikan atau didalamnya terdapat unsur gharar yang ringan. Akan tetapi hal ini diperbolehkan oleh syariat karena dalam akad tersebut terdapat unsur tolong menolong, pemilik empang dan pappaja’ saling membutuhkan walaupun terdapat unsur gharar yang ringan. Tetapi ijma ulama membolehkan hal itu karena melihat kemaslahatan dari kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Sistem, Mappaja’ Bale, Hukum Ekonomi Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 20 Mar 2020 00:36
Last Modified: 20 Mar 2020 00:36
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/1168

Actions (login required)

View Item View Item