Ilham R, Ilham R (2019) Komersialisasi penjualan kulit hewan kurban di Kel. Benteng Kec. Patampanua Kab. Pinrang (Analisis HukumEkonomi Islam). Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
12.2200.045.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Hari raya kurban merupakan salah satu dari dua hari raya yang telah ditetapkan oleh syariat pensyaratannya, pada hari raya ini seluruh umat muslim diperintahkan untuk melakukan sholat hari raya, dan juga berkurban. Pada masyarakat kelurahan benteng,padasaat pembagian hewan kurban kulit hewannya tidak di bagikan, melainkan di kelola oleh panitia dan biasanya dijual.Maka penelitian akan menjadi jawaban dari hal tersebut apakah dalam hukum ekonomi islam pengelolahan kulit hewan kurban oleh panitia tersebut di bolehkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik yang digunakan dalam menentukan narasumber yaitu teknik purposive sampling. Adapun teknik analisis datanya yaitu menggunakan teknik deskripsidantrianggulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:1).Setiap perayaan kurban, kulit hewan kurban tidak ikut dibagikan kepada masyarakat dengan pertimbangan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengolahan kulit hewan kurban. Jadi daripada muba’zir maka kulit hewan kurban akan di jual oleh panitia.2).Bagian hewan kurban yang tidak di bagikan kepada masyarakat di berikan kepada panitia secara percuma oleh orang yang berkurban. Dan biasanya kulit hewan kurban di jual oleh panitia.Hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan bersama seperti untuk membeli barang-barang yang di butuhkan selama proses pemotongan hewan kurban.Apabila ada sisanya maka akan di masukkan kecelengan masjid.3).Para ulama sepakat melarang atau tida kmembolehka nmenjual bagian dari hewan kurban,tetapi larangan tersebut di tujukan kepada orang yang melakukan kurban.Dibolehkan menjual bagian hewan kurban seperti kulitnya kepada orang yang menerima bagian tersebut dari pemilik hewan kurban karena telahmenjadihaknya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jual-beli,Kurban, Hukum Ekonomi Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 06 Mar 2020 03:27
Last Modified: 06 Mar 2020 03:27
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/1140

Actions (login required)

View Item View Item