Tirtasari, Novia (2018) Hak Kewarisan Anak Hasil Proses Fertilisasi In Vitro menurut Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Parepare.

[thumbnail of Full text]
Preview
Text (Full text)
14.2100.010.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini menjelaskan tentang hak kewarisan anak hasil proses fertilisasi in vitro menurut hukum Islam yang dimana sel telur dan sperma berasal dari pasangan suami isteri yang sah namun ditranspantasikan ke rahim surrogate mother. Berdasarkan paparan latar belakang dan batasan masalah tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak anak hasil proses fertilisasi in vitro menurut hukum Islam serta mengetahui bagaimana kewarisan anak hasil proses fertilisasi in vitro menurut hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), fokus penelitian pada hak kewarisan anak hasil proses fertilisasi in vitro menurut hukum Islam; Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis, yuridis normatif dan yuridis formal adapun pendekatan keilmuannya menggunakan pendekatan content analysis (analisis isi); Sumber data penelitian ini terbagi atas dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder yang meliputi al-Qur’an dan Hadits, UU RI No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, buku fiqh, ushul fiqh dan pendapat ulama kontemporer; Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analisis dimana dalam menganalisis data yang terkumpul menggunakan teknik berpikir induktif dan deduktif. Hasil dari teori penelitian ini menjawab rumusan masalah yang telah dikemukakan diatas bahwa fertilisasi in vitro diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa sperma dan ovum yang berasal dari pasangan suami isteri dan ditransplantasikan ke rahim isteri sendiri merupakan hal yang diizinkan selain dari itu tidak diizinkan untuk dilakukan dan untuk pelaksanaannya seseorang harus telah terindikasi oleh dokter bahwa tidak dapat hamil dengan cara alamiah melainkan harus menggunakan proses fertilisasi in vitro. Hak anak hasil proses fertilisasi in vitro memiliki hak yang sama seperti anak yang terlahir dengan cara alamiah yaitu berhak memperoleh nafkah, kasih sayang dan pengasuhan dari orangtuanya. Kewarisan anak hasil proses fertilisasi in vitro tetap memperoleh warisan dari orangtua dan kerabatnya sebagaimana yang telah ditentukan baik anak itu perempuan ataupun laki-laki. Walaupun anak tersebut terlahir dari surrogate mother (ibu pengganti) maka anak tersebut tetap dinasabkan kepada pemilik benih (orangtua biologis) sehingga anak tersebut berhak untuk mewarisi harta dari orangtuanya serta mendapatkan nafkah hidup. Adapun hubungan anak hasil fertilisasi in vitro dengan surrogate mother hanya sebatas sebagai ibu pengganti yang hukumnya dapat disamakan dengan ibu susuan sehingga tidak dapat saling mewarisi dan ibu pengganti tidak wajib memberi nafkah kepada anak tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Kewarisan, Fertilisasi In Vitro, Hukum Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Subhan Saleh
Date Deposited: 06 Nov 2019 19:15
Last Modified: 06 Nov 2019 19:15
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/858

Actions (login required)

View Item View Item