Handayani, Suci Tri (2023) Analisis Hukum Keluarga Islam Terhadap Cerai Gugat Dengan Alasan Suami Yang Mengelola Keuangan (StudiPutusan Nomor 02/Pdt.G/2021/PA Sidrap). Undergraduate thesis, IAIN PAREPARE.

[thumbnail of full text] Text (full text)
18.2100.002.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Penelitian skripsi ini membahas tentang suami yang mengelola keuangan dalam putusan nomor 02/Pdt.G/2021/PA Sidrap dengan mengkaji 2 permasalahan yakni: 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat dengan alasan suami yang mengelola keuangan?, 2) Bagaimana analisis Hukum Keluarga Islam terhadap cerai gugat dengan alasan suami yang mengelola keuangan?. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perkara cerai gugat dengan alasan suami yang mengelola keuangan. Penelitian ini adalah kualitatif (filed research) dengan pendekatan yuridis formal dan yuridis sosiologis, dengan teknik pengumpulan dan pengelolaan data menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi. Metode penulisan ini menggunakan metode primer dan metode sekunder. Hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa : 1) Perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus tetapi dalam perkara ini bukanlah perkara yang utama, merupakan akibat dari suatu permasalahan yang menyebabkan pertengkaran yaitu suami yang mengelola keuangannya. Sehingga putusan perceraian dalam perkara ini diputus dengan talak satu ba’in shugra dan dikabulkan gugatan penggugat kepada majelis hakim secara verstek, dalam perkara ini prosedur mediasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan. Demikian untuk keterangan saksi mengacu pada ketentuan pasal 307 s.d. 309 R.Bg., keterangan kedua saksi memenuhi syarat material pembuktian. Dengan segala pertimbangan gugatan penggugat untuk bercerai dengan tergugat dapat dikabulkan. 2.) Sebenarnya dalam hukum Islam yang berkewajiban mencari nafkah adalah suami, adapun masalah siapa yang memegang keuangan itu tergantung dari kesepakatan keluarga tersebut, kalaupun misalnya suami yang memegang keuangan tidak kalau itu yang disepakati dan istri yang memegang boleh juga, itu tidak jadi masalah. Hanya saja yang perlu pengeluaran-pengeluaran itu bisa diatur sebaik mungkin untuk kesejahteraan keluarga, seluruh kebutuhan baik masalah sandang, papan, pangan, baik masalah pakaian, masalah pendidikan, masalah obat-obatan, gizi rumah tangga harus dipenuhi dan itu semua harus terpenuhi dalam hukum Islam dan kapan tidak terpenuhi kembali kepada pemohon karena dia yang bertanggung jawab dalam memenuhi masalah itu.Teori yang diambil oleh peneliti yaitu teori maslahah dan teori konflik. Dimana teori menjelaskan pertimbangan dalam suatu masalah-masalah hukum, sehingga dalam perkara ini istri yang menggugat suaminya maka dalam hukum keluarga Islam sah-sah saja istri yang menggugat suami tetapi dilihat dari mudharat dan manfaatnya jika itu banyak maka Allah melarangnya.Sedangkan dalam teori konflik menyatakan bahwa, mereka sering melakukan pertengkaran dan perselisihan sehingga terjadinya konflik dalam rumah tangga mereka

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Cerai Gugat, Nafkah, Hukum Keluarga Islam
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: azaliya azaliya naim
Date Deposited: 27 Mar 2023 03:44
Last Modified: 27 Mar 2023 03:44
URI: https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/4804

Actions (login required)

View Item View Item